Makassar Mulia

Pendaftaran PAUD Negeri Makassar 2026 Dibuka, 60 Persen Kuota Diprioritaskan Keluarga Kurang Mampu

Tribun Timur/ Siti Aminah
PENDAFTARAN PAUD NEGERI - Potret salah satu PAUD negeri milik Pemkot Makassar di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, diabadikan Tribun-Timur.com, beberapa waktu lalu. Pemkot Makassar resmi membuka pendaftaran PAUD Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 dengan alokasi 60 persen kuota melalui jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendaftaran peserta didik baru PAUD Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Pendaftaran diawali lewat jalur afirmasi selama tiga hari, 15-17 Juni 2026.

Jalur ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan Dinas Pendidikan Kota Makassar, pendaftaran jalur afirmasi secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id pada 15 hingga 17 Juni 2026.

Hasil seleksi jalur afirmasi akan diumumkan pada 18 Juni 2026 melalui laman resmi SPMB Kota Makassar.

Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib mengikuti tahapan daftar ulang, verifikasi, dan validasi yang dijadwalkan pada 19 hingga 21 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran jalur domisili PAUD Negeri Kota Makassar akan dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026.

60 Persen Jalur Afirmasi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, komposisi penerimaan peserta didik PAUD Negeri tahun ini lebih banyak dialokasikan untuk jalur afirmasi.

"Sekarang kita memang berpihak kepada masyarakat kurang mampu karena 60 persen kuota disiapkan untuk jalur afirmasi dan 40 persen untuk jalur domisili," ujar Achi Soleman, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, setiap PAUD Negeri diproyeksikan menerima sekitar 100 peserta didik. 

Saat ini, terdapat lima PAUD Negeri yang tersebar di Kota Makassar dengan total daya tampung mencapai 500 siswa.

Kelima PAUD Negeri tersebut berada di Kecamatan Mariso, Tamalate, Rappocini, Manggala, dan Biringkanaya.

Achi berharap keberadaan PAUD Negeri dapat memperluas akses pendidikan anak usia dini yang berkualitas.

Sekaligus membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan pendidikan sejak dini.

Hal senada disampaikan Bunda PAUD Kota Makassar Melinda Aksa.

Melinda Aksa mengatakanm kebijakan penerimaan yang memberikan porsi lebih besar kepada jalur afirmasi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan anak usia dini bagi keluarga prasejahtera.

Melalui kebijakan tersebut, anak-anak dari keluarga kurang mampu diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas sejak dini.

"Kami ingin memastikan seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan anak usia dini," kata Melinda Aksa.

"Karena itu, jalur afirmasi diprioritaskan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mendapatkan layanan PAUD Negeri yang berkualitas," jelasnya. (*)