Makassar Mulia
Makassar Siapkan Kelurahan Percontohan untuk Program Kampung Redam
Ringkasan Berita:
- Pemkot Makassar mendukung Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) dari Kementerian HAM dan mengusulkan sejumlah kelurahan sebagai lokasi percontohan.
- Sekda Makassar Andi Zulkifly meminta dilakukan pemetaan terhadap 153 kelurahan untuk memilih wilayah dengan masyarakat heterogen, komunitas yang aktif, serta didukung fasilitas seperti ruang dialog.
- Pemkot Makassar membuka peluang penambahan jumlah lokasi percontohan yang awalnya direncanakan tiga titik.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah kelurahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berpeluang menjadi lokasi percontohan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam).
Program diinisiasi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Usulan disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly saat menerima kunjungan kerja jajaran Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan membahas koordinasi pelaksanaan Program Kampung Redam untuk memperkuat budaya dialog, meningkatkan toleransi, serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Zulkifly meminta tim Kementerian HAM bersama pemerintah daerah segera asistensi dan pemetaan wilayah untuk menentukan lokasi yang layak menjadi percontohan program.
Dari 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar, perlu dipilih wilayah yang memiliki komunitas masyarakat yang kuat, tingkat kemajemukan yang tinggi, serta didukung sarana dan prasarana yang memadai.
"Kami memiliki 153 kelurahan. Silakan dilakukan asistensi untuk menentukan kelurahan mana yang paling cocok dijadikan Kampung Redam. Sebaiknya dipilih wilayah yang masyarakatnya cukup banyak dan memiliki komunitas yang beragam," kata Zulkifly.
Baca juga: Pemkot Makassar Janji Benahi Kekurangan MHM 2026, Munafri: Tahun Depan Harus Lebih Baik
Ia menilai kawasan pusat kota tidak menjadi prioritas karena lebih banyak didominasi aktivitas bisnis dibanding interaksi sosial masyarakat.
Sebaliknya, wilayah yang memiliki karakter masyarakat majemuk dan kehidupan sosial yang aktif dinilai lebih tepat untuk dijadikan lokasi percontohan.
Mantan Camat Ujung Pandang tersebut juga mengusulkan agar dipilih lebih dari satu lokasi dengan karakteristik yang berbeda.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk mengukur efektivitas Program Kampung Redam pada lingkungan masyarakat yang beragam.
Salah satu lokasi dapat dipilih dari wilayah yang pernah mengalami konflik sosial.
Sementara lokasi lainnya dapat berasal dari kawasan yang relatif kondusif dan memiliki tingkat harmoni sosial yang baik.
"Bisa dipilih satu wilayah yang pernah memiliki konflik sosial dan satu wilayah yang relatif kondusif. Yang terpenting, masyarakatnya beragam dan memiliki komunitas yang aktif," katanya.
Selain aspek sosial, Zulkifly juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung.
Ia menyebut keberadaan ruang dialog menjadi salah satu kebutuhan utama dalam mendukung pelaksanaan Program Kampung Redam.
Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan mediasi, edukasi, hingga penguatan harmoni sosial di tengah masyarakat.
Menurut Zulkifly, sejumlah wilayah yang dapat menjadi bahan pertimbangan.
Di antaranya Kelurahan Pampang, Kaluku Bodoa, Tallo, Bontoa, hingga Tamalate.
Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki masyarakat yang heterogen serta fasilitas yang cukup mendukung pelaksanaan program.
"Kalau bisa dipilih kelurahan yang sudah memiliki ruang dialog dan infrastruktur yang memadai. Ini penting untuk mendukung berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk apabila nantinya ada kunjungan dari kementerian," jelas Zulkifly.
Koordinasi teknis akan terus dilakukan antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Wilayah Kementerian HAM.
Koordinasi mencakup penentuan lokasi terbaik sekaligus penyusunan struktur pelaksanaan Program Kampung Redam di Kota Makassar.
Andi Zulkifly menegaskan Pemkot Makassar siap mendukung penuh implementasi program tersebut.
Bahkan, pemerintah kota membuka peluang penambahan jumlah lokasi percontohan yang sebelumnya direncanakan hanya tiga titik.
"Kami siap menindaklanjuti program ini. Nanti akan dibahas lebih lanjut secara teknis bersama Kanwil. Kalau memungkinkan, jumlahnya tidak hanya tiga lokasi, tetapi bisa ditambah sesuai kebutuhan dan kesiapan daerah," tuturnya.
Program Kampung Redam merupakan salah satu inisiatif Kementerian HAM yang diharapkan mampu memperkuat toleransi, membangun budaya dialog, serta mencegah potensi konflik sosial di lingkungan masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar menilai program sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif untuk mendukung pembangunan daerah.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Siti Aminah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260602-Rapat-Kampung-Redam.jpg)