Makassar Mulia

Aduan Warganet Ditindaklanjuti, Trotoar AP Pettarani Dibersihkan

Humas Pemkot Makassar
PEMBERSIHAN TROTOAR - Sejumlah petugas membersihkan sampah fasilitas pedestrian di Jl AP Pettarani, Selasa (12/5/2026). Pembersihan dilakukan merespon duan warga di media sosial terkait kondisi trotoar yang dinilai kurang terawat. (Humas Pemkot Makassar) 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kecamatan Panakkukang gerak cepat membersihkan trotoar AP Pettarani usai aduan warga di media sosial.
  • Petugas kebersihan dan tim drainase diturunkan untuk menangani sampah di pedestrian.
  • Pemerintah kecamatan akan memperkuat koordinasi penanganan fasilitas publik di AP Pettarani.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakkukang merespon aduan warga di media sosial terkait kondisi kebersihan dan fasilitas pedestrian di Jl AP Pettarani.

Aduan tersebut menyoroti kondisi trotoar yang dinilai kurang terawat. 

Termasuk persoalan sampah di sejumlah titik di kawasan jalan protokol tersebut.

Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim drainase dan petugas kebersihan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar di wilayah, kami tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, termasuk merespons cepat setiap aduan masyarakat,” ujar Syahril, Selasa (12/5/2026).

Jalan AP Pettarani merupakan salah satu jalur utama dan pusat aktivitas bisnis di Kota Makassar.

Selain menjadi kawasan padat kendaraan, ruas jalan tersebut juga ramai dilalui pejalan kaki setiap harinya.

Namun demikian, status Jalan AP Pettarani merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Pengelolaan jalan tersebut berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Meski bukan kewenangan langsung pemerintah kota, Kecamatan Panakkukang tetap melakukan langkah proaktif untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

Syahril menegaskan, kebersihan dan estetika kota menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan masyarakat maupun pengunjung dapat menikmati fasilitas pejalan kaki dengan nyaman, sekaligus merasakan estetika kota yang terus kita jaga bersama,” katanya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif menyampaikan aduan maupun laporan terkait kondisi fasilitas publik.

Menurutnya, masukan dari warga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aduan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan ke depan,” ucap Syahril.

Kedepan, kecamatan juga akan melakukan pendataan terhadap sejumlah titik pedestrian yang mengalami kerusakan.

Data tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.

Selain itu, koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan diperkuat.

Langkah tersebut dilakukan agar penanganan kerusakan pedestrian di Jl AP Pettarani dapat dilakukan secara menyeluruh.

Syahril mengatakan komunikasi dengan instansi terkait juga akan terus dibangun mengingat status jalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Ke depan, kami akan membangun komunikasi yang lebih intensif dengan instansi terkait agar penataan pedestrian, khususnya yang mengalami kerusakan, dapat segera ditindaklanjuti secara menyeluruh,” tutupnya.(*)