Makassar Mulia

Open Dumping vs Sanitary Landfill, Ini Perbedaan Sistem Kelola Sampah yang Dikebut Pemkot Makassar

Humas Pemkot Makassar
RAKOR PSEL - Rapat koordinasi (rakor) terkait Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan penanganan persampahan di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). Rapat dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Melinda Aksa, para asisten, kepala dinas, camat dan lurah se-Makassar. 
Ringkasan Berita:
  • Munafri Arifuddin menargetkan perubahan TPA dari open dumping ke sanitary landfill dalam 180 hari demi pengelolaan yang lebih ramah lingkungan dan sesuai standar.
  • Penanganan sampah melibatkan semua pihak hingga tingkat RT/RW, dengan dorongan penggunaan biopori, eco enzyme, dan maggot.
  • Setiap kelurahan wajib punya RT/RW bebas sampah, optimalisasi TEBA untuk kompos, serta pembentukan bank/penampungan sampah plastik.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mulai meninggalkan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) dan beralih ke metode sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan. 

Peralihan ini menjadi langkah penting dalam membenahi tata kelola persampahan, sekaligus menjawab tantangan pencemaran dan kesehatan masyarakat di perkotaan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya pembenahan sistem persampahan di Makassar. 

Sanitary landfill merupakan metode pengelolaan sampah dengan cara menimbun sampah secara terkontrol dan sesuai standar lingkungan, sehingga tidak mencemari tanah, air, maupun udara.

Transformasi ini ditargetkan berjalan 180 hari. 

Menurut Appi, sapaan Munafri, perubahan tersebut bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar pengelolaan sampah tidak menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Jika TPA tidak memenuhi standar, maka berpotensi ditutup dan bahkan dapat berujung pada sanksi pidana. 

Ia juga meminta agar penggunaan insinerator di setiap wilayah harus memiliki izin resmi.

"Kondisi ini tidak bisa lagi dibiarkan dan harus segera dikendalikan secara serius dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat," kata Mantan bos PSM ini dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan penanganan persampahan di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (6/4/2026).

Appi mengatakan penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tugas bersama hingga ke tingkat RT/RW. 

Baca juga: Makassar Jalankan PSEL Aglomerasi bersama Gowa-Maros, Olah 1.000 Ton Sampah Jadi 20 MW Listrik

Di setiap kelurahan, sistem pengolahan harus berjalan, mulai dari pembangunan biopori, pemanfaatan eco enzyme, hingga pengolahan dengan maggot. 

"Semua ini bisa dilakukan secara masif dengan melibatkan masyarakat," ujar Appi.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada warga agar metode pengolahan seperti eco enzyme dan teknologi sederhana lainnya dapat dipahami dan diterapkan secara luas di lingkungan masing-masing.

Politisi Golkar ini mengungkap biaya pengelolaan sampah Makassar hampir mencapai Rp1 juta per ton. Namun belum mampu menyelesaikan persoalan secara maksimal. 

Ia mencontohkan Kota Surabaya yang mampu menuntaskan hingga 99 persen persoalan sampah dengan biaya sekitar Rp600 ribu per ton. 

"Artinya biaya kita besar, tapi hasilnya belum optimal. Maka kita harus punya sistem pengelolaan sampah yang benar-benar terukur setiap hari," kata Appi.

Perbedaan Sanitary Landfill vs Open Dumping

1. Proses

Sanitary Landfill

  • Dasar lokasi dilapisi dengan geomembran dan lapisan tanah liat untuk mencegah pencemaran air tanah.
  • Sampah dikompaksi dengan alat berat untuk mengurangi volume.
  • Setiap hari, sampah ditutup dengan tanah atau bahan penutup lainnya.
  • Air lindi ditampung dan diolah; gas metana disalurkan untuk digunakan sebagai energi atau dibakar untuk mengurangi emisi.

Open Dumping

  • Sampah hanya ditumpuk di permukaan tanah.
  • Sampah dibiarkan terbuka, menimbulkan bau, menyebarkan penyakit, dan menjadi tempat berkembangbiaknya vektor penyakit seperti lalat dan tikus.
  • Air lindi meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah, gas metana terlepas ke atmosfer tanpa kendali.

2. Dampak Lingkungan

Sanitary Landfill

  • Lebih ramah lingkungan karena meminimalkan risiko pencemaran air, tanah, dan udara.
  • Pengendalian emisi gas rumah kaca (khususnya metana) lebih baik karena adanya sistem penangkapan gas.
  • Risiko kebakaran dan longsor rendah karena stabilisasi struktur sampah.

Open Dumping

- Air lindi mencemari air tanah dan air permukaan, mengancam kesehatan masyarakat.
- Menghasilkan gas metana tanpa kontrol, berkontribusi pada perubahan iklim.
- Rentan terhadap kebakaran, longsor sampah, dan banjir.

3. Dampak terhadap Kesehatan

Sanitary landfill

  • Meminimalkan kontak manusia dan lingkungan dengan limbah.
  • Dilengkapi pengawasan dan sistem drainase yang lebih baik.

Open dumping

  • Meningkatkan risiko penyebaran penyakit seperti diare, demam berdarah, tifus, dan infeksi saluran pernapasan.

Tiap Kelurahan Punya RT/RW Bebas Sampah

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta camat dan lurah menghadirkan inovasi sampah berbasis masyarakat. 

Setiap kelurahan bahkan diwajibkan memiliki minimal satu RT/RW percontohan bebas sampah sebagai model pengelolaan yang terintegrasi, mulai dari pemilahan hingga pengolahan.

"Ini wajib. Harus jadi contoh bagaimana sistem pengelolaan berjalan dengan baik," ujar Appi, sapaan akrab Munafri.

Tak hanya itu, Program TEBA (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis masyarakat) dioptimalkan. TEBA harus difungsikan sebagai lokasi pengolahan kompos dari sampah organik.

"Jangan dicampur dengan plastik. TEBA itu untuk kompos, bukan tempat buang sampah biasa. Harus ada proses, harus ada pengelolaan berkelanjutan," kata Ketua IKA Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar itu.

Langkah lain yang didorong adalah pembentukan tempat penampungan sekaligus pembelian sampah plastik di tingkat RT/RW. 

Skema ini diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi, sekaligus mengubah kebiasaan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Siti Aminah