Makassar Mulia

49.209 KK di Makassar Bebas Iuran Sampah, Terbanyak Kecamatan Biringkanaya

Humas Pemkot Makassar
SETAHUN PIMPIN MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham dalam peringatan satu tahun kepemimpinan Mulia di Tribun Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Jumat (20/2/2026). Sejak diberlakukan Juli 2025, program prioritas Munafri-Aliyah, pembebasan iuran sampah telah menjangkau 49.209 kepala keluarga (KK) di 14 kecamatan. 
Ringkasan Berita:
  • Sejak Juli 2025, sebanyak 49.209 KK di Makassar tidak lagi membayar retribusi sampah, khususnya rumah tangga dengan listrik 450 VA dan 900 VA.
  • Kebijakan ini menjadi prioritas Pemkot untuk meringankan beban pengeluaran warga, dengan penerima ditentukan berdasarkan data resmi dan verifikasi ketat.
  • Selain pembebasan penuh, rumah tangga dengan daya listrik 1.300–2.200 VA juga mendapat keringanan tarif sebagai bentuk subsidi berkeadilan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan ribu keluarga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan kini tidak lagi membayar iuran sampah setiap bulan. 

Kebijakan ini menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham yang mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh warga berpenghasilan rendah.

Sejak diberlakukan Juli 2025, program pembebasan iuran sampah telah menjangkau 49.209 kepala keluarga (KK) di 14 kecamatan.

Rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA dan R1/900 VA kini tidak lagi dikenakan retribusi sampah atau Rp0 per bulan. 

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan program ini merupakan implementasi konkret kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih berkeadilan dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, pembebasan retribusi sampah diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA dan R1/900 VA. 

Baca juga: Munafri Bawa Solusi ke Barrang Lompo Makassar: Pete-pete Pulau Gratis hingga Listrik 24 Jam

Kebijakan ini telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penetapan penerima manfaat berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi secara ketat dan disinkronkan lintas perangkat daerah. 

"Indikator utamanya adalah daya listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA sebagai representasi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Helmy, baru-baru ini.

Selain pembebasan penuh bagi kategori 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Kota Makassar juga memberikan keringanan tarif bagi rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA hingga 2.200 VA. 

Kelompok ini tidak dibebaskan sepenuhnya, tetapi mendapat pengurangan tarif sesuai ketentuan Perda sebagai bentuk subsidi berkeadilan.

Penerima Terbanyak di Biringkanaya

Dari total 49.209 KK penerima manfaat program bebas iuran sampah, sebanyak 11.487 KK dari kategori R1/450 VA dan 37.722 KK dari kategori R1/900 VA. 

Jumlah ini diproyeksikan terus meningkat seiring penguatan kebijakan dan perluasan cakupan program.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan kategori R1/450 VA, penerima terbanyak di Kecamatan Biringkanaya 2.607 KK, disusul Manggala 1.687 KK, dan Tamalanrea 1.520 KK. 

Sementara kategori R1/900 VA, tertinggi di Kecamatan Manggala 5.696 KK, Rappocini 4.808 KK, dan Tamalate 4.143 KK.

Rincian Penerima Manfaat Bebas Iuran Sampah per Kecamatan di Makassar

- Kategori Listrik R1/450 VA

  • Biringkanaya: 2.607 KK
  • Bontoala: 815 KK
  • Makassar: 410 KK
  • Mamajang: 498 KK
  • Manggala: 1.687 KK
  • Mariso: 761 KK
  • Panakkukang: 764 KK
  • Rappocini: 1.130 KK
  • Tallo: 17 KK
  • Tamalanrea: 1.520 KK
  • Tamalate: 514 KK
  • Ujung Pandang: 105 KK
  • Ujung Tanah: 566 KK
  • Wajo: 93 KK

- Kategori Listrik R1/900 VA

  • Biringkanaya: 3.140 KK
  • Bontoala: 765 KK
  • Makassar: 3.036 KK
  • Mamajang: 2.030 KK
  • Manggala: 5.696 KK
  • Mariso: 3.356 KK
  • Panakkukang: 3.197 KK
  • Rappocini: 4.808 KK
  • Tallo: 377 KK
  • Tamalanrea: 2.389 KK
  • Tamalate: 4.143 KK
  • Ujung Pandang: 1.006 KK
  • Ujung Tanah: 2.748 KK
  • Wajo: 1.031 KK.(*)