Makassar Mulia

Belanja Daerah Makassar 2027 Diproyeksi Rp5,2 Triliun

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Makassar memproyeksikan belanja daerah 2027 sebesar Rp5,2 triliun, naik tipis dari target 2026.
  • Belanja modal meningkat, belanja operasi menurun. 
  • Forum RKPD menekankan penyusunan berbasis data, partisipatif, dan prinsip keberlanjutan untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat dan mendukung daya saing kota.
 
 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memproyeksikan belanja daerah pada 2027 mencapai Rp5,2 triliun. 

Angka tersebut diproyeksi naik tipis dari target belanja 2026, diangka Rp5,17 triliun. 

Data tersebut dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar 2027.

Forum ini berlangsung di Hotel Novotel Grand Shayla, Jl Chairil Anwar, Kamis (29/1/2026) dibuka oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. 

Forum ini dihadiri seluruh perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar, termasuk Ketua DPRD Supratman, Sekretaris Daerah Andi Zulkifli Nanda dan Ketua TP PKK Melinda Aksa. 

Beberapa akademisi, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya juga hadir. 
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M Dakhlan menyampaikan, struktur belanja daerah terdiri beberapa komponen. 

Antara lain:

-Belanja operasi sebesar Rp4 triliun lebih

-Belanja modal Rp 1 triliun lebih

-Belanja tak terduga Rp30 miliar. 

"Belanja daerah mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarnya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,"kata Dakhlan. 

Sesuai regulasi, belanja pendidikan harusnya dialokasikan sebesar 20 persen, belanja pegawai paling tinggi 30 peesen, 

Sementara belanja infrastruktur harusnya menyentuh angka 40 persen. 

"Insyaallah di 2027 juga kita bisa penuhi," ujar Dakhlan. 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam forum tersebut menyampaikan, RKPD 2027 menjadi instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan program dan mempercepat pencapaian target RPJMD 2025-2029.

Ia menekankan, RKPD tidak boleh dimaknai sebagai dokumen tahunan semata, melainkan sebagai instrumen strategis yang memastikan konsistensi kebijakan, kesinambungan program, serta percepatan pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Penyusunan RKPD harus dilakukan berbasis data dan indikator kinerja, partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Serta memperhatikan aspirasi masyarakat melalui pendekatan top-down dan bottom-up secara simultan.

“Prinsip utama yang harus kita pegang adalah keberlanjutan. Program yang telah dirintis harus diperkuat, disempurnakan, dan diakselerasi dampaknya, terutama program yang secara langsung mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing Kota Makassar,” ujarnya.

Menurut Munafri, keberlanjutan pembangunan tidak hanya dimaknai sebagai kelanjutan kegiatan secara administratif.

Tetapi memastikan bahwa manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan perkotaan yang terus berkembang.

Berikut Proyeksi Belanja Daerah 2026–2027

Belanja Operasi
2026: Rp4.184.978.930.437,00
2027: Rp4.093.010.747.422,90
Selisih: - 91.968.183.014,10

Belanja Modal
2026: 975.159.889.563,00
2027: Rp1.077.026.704.577,10 
Selisih: + Rp101.866.815.014,10

Belanja Tak Terduga
2026: Rp15.000.000.000,00
2027: Rp30.000.000.000,00
Selisih: + Rp15.000.000.000,00

Total
2026: Rp5.175.138.820.000,00
2027: Rp 5.200.037.452.000,00
Selisih: + Rp 24.898.632.000,0.  (*)