Makassar Mulia

Pemerintah Pusat Turun Tangan, Gedung DPRD Makassar Siap Direkonstruksi Total

Dinas Kominfo Makassar
GEDUNG DPRD MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama jajaran Pemkot Makassar dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU meninjau Gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar 29 Agustus 2025. Dari hasil pengamatan, ada dua masa bangunan yang terdampak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Perhatian pemerintah pusat dan Pemerintah kota terus tertuju pada percepatan rencana pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar, pascakebakaran fasilitas wakil rakyat itu 29 Agustus 2025.

Untuk memastikan langkah akselerasi berjalan sesuai kebutuhan, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dewi Chomistriana berkunjung ke lokasi gedung di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

Dewi Chomistrian hadir bersama rombongan pejabat Kementerian PU.

Mereka disambut Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Ketua DPRD Makassar Supratman.

Juga Sekwan DPRD Andi Rahmat Mappatoba, sejumlah unsur pimpinan DPRD, serta jajaran teknis SKPD seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Penataan Ruang, serta Camat Tallo-Tappocini.

Rombongan meninjau kondisi pascakebakaran sekaligus melakukan perhitungan awal kebutuhan anggaran, sebagai bahan pertimbangan pengajuan pembangunan ulang yang rencananya akan mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Dewi Chomistriana menyampaikan, dari hasil kajian dan pengamatan, ada dua masa bangunan yang terdampak.

Satu adalah bangunan yang dibangun dan diresmikan pada 1986. Usianya sudah lebih dari 40 tahun. 

"Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat," kata Dewi.

"Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat," jelasnya.

Ia menambahkan, masukan Wali Kota Makassar turut menjadi pertimbangan.

Mengingat standar bangunan era 1980-an sudah jauh berbeda dengan ketentuan saat ini, mulai dari skala gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran.

"Untuk gedung utama yang dibangun tahun 1986, kami akan mengusulkan rekonstruksi penuh atau pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali,"ujar Dewi.

"Sementara gedung tambahan yang dibangun tahun 2024 kondisinya relatif baik dan hanya mengalami kerusakan ringan, sehingga masih bisa dimanfaatkan setelah rehabilitasi," imbuhnya.

Dewi mengatakan, jika skema rekonstruksi disetujui, gedung lama dipastikan harus diratakan. 

Namun proses tersebut memerlukan tahapan administrasi, termasuk penghapusan aset karena bangunan lama masih tercatat sebagai aset negara.

"Tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lanjutan. Jika rekonstruksi diputuskan, pasti harus diratakan," kata Dewi.

"Tetapi ada syarat seperti penghapusan aset yang harus diselesaikan terlebih dahulu," jelasnya.

Mengenai pembiayaan, Kementerian PU mengaku masih harus melakukan perhitungan ulang.

Hitungan awal untuk rehabilitasi seluruh masa bangunan sebelumnya diperkirakan mencapai Rp50–55 miliar. 

Namun, dengan adanya opsi rekonstruksi total, angka tersebut akan berubah.

Pihaknya akan melihat sumber anggaran penyesuaian sesuai kebutuhan nantinya. 

"Setelah peninjauan, arah pembangunannya tampak menuju rekonstruksi. Artinya, kami harus berhitung ulang," ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar sendiri sebelumnya telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar untuk gedung setinggi 10 lantai. 

Namun, jumlah lantai dan besaran anggaran final akan dipastikan setelah evaluasi kekuatan struktur selesai, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.

"Jumlah lantai akan dibicarakan bersama Pemkot dan DPRD karena kebutuhan ruang saat ini tentu bertambah dibanding desain awal tahun 80-an," kata Dewi.

Untuk gedung baru yang mengalami kerusakan ringan, Dewi menargetkan proses rehabilitasi dapat selesai pada Desember 2025, sehingga awal tahun 2026 sudah bisa difungsikan kembali.

Dirjen Cipta Karya kembali menegaskan bahwa hanya gedung lama yang akan direkonstruksi total, sedangkan gedung yang dibangun pada 2024 tidak akan diratakan.

"Gedung tahun 2024 tidak terdampak berat, jadi cukup renovasi ringan. Untuk gedung lama, pasti desain ulang dan pembangunan baru," tegasnya.

Kunjungan ini menjadi langkah awal pemerintah pusat dan pemerintah kota dalam memastikan keamanan, standar teknis, dan efisiensi anggaran sebelum proses pembangunan kembali Gedung DPRD Makassar dimulai.

Pemerintah Kota Makassar memastikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar pada 29 September 2025. 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat untuk membantu penyelesaian persoalan daerah, termasuk percepatan pemulihan pascatragedi kebakaran tersebut.

"Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan, khususnya yang ada di daerah akibat tragedi 29 September. Kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Dirjen (Cipta Karya)," katanya.

"Insya Allah proses perbaikannya bisa berjalan cepat dan gedung ini dapat segera kita pakai kembali sebagai kantor DPRD Kota Makassar," tambah  Munafri saat mendampingi kunjungan kerja Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di Makassar.

Appi menekankan, momentum pembangunan ulang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan gedung DPRD yang lebih aman, modern, dan sesuai kaidah konstruksi terbaru. 

Pemkot Makassar pun mengusulkan konsep rekonstruksi total untuk gedung lama yang dibangun tahun 1986. Inilah ia minta supaya  direkonstruksi dengan kaidah-kaidah bangunan zaman sekarang. 

"Mulai dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan terhadap kebakaran, hingga skala gempa yang harus disesuaikan. Jalur pemadam kebakaran dan evakuasi juga harus kita maksimalkan," jelasnya.

Menurutnyq, perbaikan bukan sekadar memulihkan fungsi, tetapi juga memastikan gedung DPRD menjadi bangunan publik yang lebih aman dan representatif untuk aktivitas pemerintahan ke depan.

Pernyataan Wali Kota sejalan dengan hasil kaji cepat yang dipaparkan Dirjen Cipta Karya, yang merekomendasikan rekonstruksi total bagi gedung lama berusia lebih dari 40 tahun, sementara bangunan tambahan yang dibangun pada 2024 hanya memerlukan rehabilitasi ringan.

Pemerintah Kota Makassar sebelumnya juga telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar dengan konsep 10 lantai, menyesuaikan kebutuhan ruang fraksi DPRD yang kini lebih besar dibanding desain awal tahun 1980-an.

Munafri menegaskan, seluruh proses akan terus dikawal melalui koordinasi intensif bersama Kementerian PUPR agar pembangunan dapat dimulai sesegera mungkin.

"Kami ingin memastikan gedung baru ini tidak hanya menggantikan bangunan lama, tetapi juga memberi rasa aman, nyaman, dan siap menghadapi risiko bencana di masa mendatang," jelasnya. (*)