Makassar Mulia
Pasca Kebakaran, DPRD Makassar Segera Pindah ke Gedung Perumnas Hertasning
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.
Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati yakni menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.
"Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas," kata Andi Rahmat, dalam keterangan resminya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (10/9/2025).
Pihak Perumnas menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris.
"Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta," ujarnya.
Andi Rahmat menjelaskan, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.
"Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu," ujar Andi Rahmat.
"Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang," jelasnya.
Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.
"Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana," tambahnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar.
"Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan," kata Andi Rahmat
"Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan," jelasnya.