Makassar Mulia
Dana Siaga Pemkot Makassar Dipangkas Rp30 Miliar, Dialihkan ke Program Prioritas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Biaya Tak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Makassar terkoreksi hingga Rp30 miliar.
Semula Rp40 miliar dalam APBD Pokok.
Kini hanya Rp10 miliar dalam APBD Perubahan 2025.
BTT merupakan anggaran untuk membiayai keperluan tak terprediksi, seperti penanganan kebencanaan dan kedaruratan.
Dana ini bersifat siaga, bukan bebas pakai.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, penurunan BTT dilakukan untuk memaksimalkan capaian realisasi belanja.
"Kita melihat pada semester pertama 2025 ini, penggunaan BTT tidak begitu besar, jadi memang harus kita kurangi untuk meningkatkan realisasi belanja," ucap Munafri, Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Apa Itu GERCEP? Sistem Tanggap Darurat untuk Mitra Pengemudi Grab di Situasi Risiko
Pengurangan BTT tetap memperhatikan ketersediaan anggaran untuk penanganan kebencanaan kategori darurat dan mendesak.
Dana dialihkan ke program dan kegiatan yang lebih pasti, seperti pendidikan dan layanan kesehatan.
Ada 10 program prioritas didorong dalam APBD Perubahan.
Di antaranya perencanaan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur, meliputi stadion, sekolah, puskesmas, dan fasilitas penunjang di kepulauan.
Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan guru juga jadi prioritas Munafri dan Aliyah Mustika.
Di bidang kesehatan, fokus pada pemenuhan jaminan kesehatan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan di pulau.
Program lain mencakup perluasan cakupan jaminan pekerja rentan, urban farming, inkubator center, pengembangan potensi lokal, serta perbaikan tata kelola dan kebijakan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar telah disepakati.
Pemkot bersama DPRD Makassar mengesahkan APBD Perubahan 2025 pekan lalu.
Ketua DPRD Makassar Supratman menyampaikan, nilai APBD yang disepakati Rp4,8 triliun.
Rincian pendapatan daerah Rp4,898 triliun, turun Rp485 miliar atau 9,02 persen dibandingkan target APBD Pokok Rp5,384 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan ditetapkan Rp2,1 triliun, turun Rp306 miliar dari target Rp2,4 triliun.
Pendapatan transfer tercatat Rp2,721 triliun lebih.
Belanja daerah direncanakan Rp5,128 triliun, merosot Rp555 miliar atau 9,77 persen dibandingkan target belanja APBD Pokok Rp5,684 triliun.
Rincian belanja terdiri dari belanja operasi Rp4,138 triliun, belanja modal Rp980 miliar, dan belanja tak terduga Rp10 miliar.
"Semoga seluruh program dan kegiatan dalam perubahan bisa dijalankan dengan baik oleh eksekutif," kata Supratman.(*)