Makassar Mulia

Korban Non-ASN Insiden DPRD Diusulkan Masuk Formasi PPPK

Dinas Kominfo Makassar
RAPAT PEMKOT MAKASSAR - Suasana rapat koordinasi virtual di Kantor Balai Kota Makassar terkait penanganan korban insiden DPRD Makassar, Sabtu (30/8/2025) pukul 20.00 WITA. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Menyikapi insiden tragis di Kota Makassar, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengikuti rapat koordinasi daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sabtu (30/8/2025) pukul 20.00 WITA.

Rapat dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini, didampingi Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran Pimpinan Taspen.

Rapat virtual berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar.

Dari lingkup Pemkot Makassar hadir Sekretaris Daerah, Kepala BKD, Diskominfo, BPBD, Damkarmat, dan Kesbangpol.

Wali Kota Munafri melaporkan perkembangan penanganan pasca-insiden dipicu aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Makassar hingga menimbulkan korban jiwa, baik ASN maupun tenaga non-ASN.

Baca juga: Munafri Arifuddin Melayat di Rumah Duka Fotografer DPRD Kota Makassar, Kenal Baik

Munafri menyampaikan, Pemkot memberi perhatian penuh terhadap para korban, termasuk mengusulkan kenaikan pangkat anumerta bagi ASN almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, gugur saat menghadiri rapat paripurna.

"Almarhum meninggal saat bertugas di Paripurna, dan usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah," jelas Munafri.

Pemkot juga memberi perhatian terhadap korban non-ASN, termasuk almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Kota Makassar.

Munafri menyampaikan Pemkot akan mengusulkan status almarhum agar mendapat formasi PPPK sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.

Korban lainnya, Sarinawat, staf pribadi anggota DPRD Kota Makassar, turut menjadi korban dalam kebakaran gedung DPRD.

"Semua proses pemakaman hingga tahlilan akan didampingi penuh oleh pemerintah kota sebagai wujud empati dan rasa tanggung jawab," tambahnya.

Wali Kota juga melaporkan sejumlah korban luka masih dirawat intensif di rumah sakit.

Penanganan medis terus dipantau.

"Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat," jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat yang langsung menindaklanjuti kasus ini.

Langkah percepatan diinisiasi Kementerian PANRB dengan dukungan Presiden RI sebagai respons cepat atas insiden yang menelan korban jiwa dari unsur ASN dan non-ASN.

"Kami berterima kasih, karena arahan Pemerintah ini bukan hanya bentuk himbauan, tetapi juga wujud nyata kepedulian negara kepada ASN dan keluarganya, khususnya di Makassar yang mengalami korban jiwa," ujarnya.

Melalui rapat koordinasi, pemerintah pusat dan daerah menyepakati langkah cepat memastikan hak-hak korban terpenuhi, baik dalam bentuk santunan, penghargaan, maupun perlindungan jaminan sosial.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, proses pensiun dipercepat bagi ASN yang meninggal dunia.

Dana Taspen dan BPJS segera dibayarkan, dengan target pencairan mulai 1 September.

Penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi ASN yang gugur saat bertugas.

"Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya," jelas Menteri PANRB Rini Widyantini.

Rapat juga membahas langkah pencegahan bagi ASN ke depan.

Kementerian menyarankan pegawai menerapkan pola kerja dan menyesuaikan penggunaan identitas ASN di ruang publik.

Pegawai diimbau berpakaian bebas rapi, tidak menonjolkan atribut kedinasan demi keamanan.

MenPANRB menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemkot Makassar dalam merespons insiden unjuk rasa di DPRD menelan korban jiwa dari unsur ASN dan non-ASN.

Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian, pendampingan, serta upaya percepatan hak-hak korban dilakukan lintas kementerian, mulai dari proses pensiun, pembayaran Taspen, hingga penghargaan anumerta.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas gerakan cepat dan pendampingan kepada para korban, serta upayanya untuk mendorong kondusivitas di Kota Makassar," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar langkah ke depan lebih fokus pada pencegahan.

"Mohon catatan dan arahan Mendagri bisa terus diperhatikan, terutama untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan atau munculnya isu-isu baru. Kondisi harus dijaga agar tidak semakin melebar," tambahnya.

Ia juga menyampaikan usulan agar keluarga korban non-ASN mendapat perhatian berupa santunan, meskipun secara aturan berbeda dengan ASN.

"Kami berharap ada solusi agar para non-ASN juga mendapatkan santunan. Sebab mereka juga bagian dari pengabdi di lingkup pemerintahan," jelasnya.

Langkah percepatan administrasi juga dilakukan BKN.

Proses kenaikan pangkat anumerta dan hak pensiun ASN korban sudah bisa diproses secara digital.

"Alhamdulillah, insya Allah mulai 1 September besok, hak pensiun sudah bisa diterima oleh keluarga korban. Ini bukti nyata perhatian negara," ungkapnya. (*)