Bawaslu Sulsel Mulai Bentuk Jaringan Pengawas Partisipatif Hadapi Pemilu 2029
Andarias Duma mengatakan penguatan kesadaran hukum masyarakat fondasi utama mewujudkan pemilu jurdil
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Bawaslu Sulsel mulai keliling kabupaten dan kota untuk menggaungkan program tersebut kepada masyarakat
- Andarias Duma, mengatakan penguatan kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas
- Menurutnya, masyarakat yang memahami aturan kepemiluan akan lebih kritis terhadap berbagai praktik yang berpotensi mencederai demokrasi
TRIBUN TIMUR, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu dengan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menjelang Pemilu 2029.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di berbagai daerah.
Bawaslu Sulsel bahkan mulai keliling kabupaten dan kota untuk menggaungkan program tersebut kepada masyarakat.
Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi dan tahapan kepemiluan.
Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai berbagai jenis pelanggaran pemilu serta peran warga dalam mengawasi proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, mengatakan penguatan kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Menurutnya, masyarakat yang memahami aturan kepemiluan akan lebih kritis terhadap berbagai praktik yang berpotensi mencederai demokrasi.
“Pemilu yang berkualitas tidak hanya lahir dari penyelenggara profesional, tetapi juga dari warga masyarakat yang aktif mengawasi melalui Pengawasan Partisipatif,” ujar Andarias saat membahas persiapan Pemilu 2029, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan bentuk nyata kepedulian warga dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Ia menegaskan pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara pemilu.
Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi, mencegah, hingga melaporkan berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Karena itu, Bawaslu terus mendorong lahirnya pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman memadai terkait aturan dan mekanisme kepemiluan.
Menurut Andarias, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bersifat preventif.
Semakin tinggi tingkat literasi hukum masyarakat, semakin besar peluang untuk mencegah terjadinya pelanggaran sebelum berkembang menjadi sengketa atau proses hukum.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan bagian dari penegakan hukum yang bersifat pencegahan,” katanya.
Ketika masyarakat memahami aturan, maka mereka dinilai akan lebih mudah mengenali dan mengantisipasi potensi pelanggaran.
Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif, ia berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi perpanjangan tangan edukasi demokrasi di tengah masyarakat.
Para peserta diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih.
Namun juga mampu menjadi agen penyebar informasi terkait pentingnya menjaga integritas pemilu.
Selain itu, program tersebut juga ditujukan untuk menumbuhkan budaya sadar hukum hingga ke tingkat akar rumput.
Sehingga pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan saat masa kampanye atau pemungutan suara, tetapi menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat.
Melalui penguatan pengawasan partisipatif sejak dini, Andarias berharap kualitas demokrasi di Sulsel terus meningkat dan mampu melahirkan Pemilu 2029 yang lebih jujur, adil, serta berintegritas.
“Masyarakat diharap tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi pengawas yang aktif dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi,” tutup Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sulsel tersebut.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengajak generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam melawan praktik politik uang dan berbagai bentuk pelanggaran pemilu menjelang Pemilu 2029.
Saiful menegaskan, menjaga integritas pemilu bukan hanya tugas penyelenggara dan pengawas pemilu.
Menurutnya, masyarakat, khususnya kalangan muda, harus menjadi bagian dari gerakan pengawasan untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai prinsip kejujuran dan keadilan.
Ia bahkan menantang idealisme generasi muda untuk tidak sekadar mengkritik praktik politik uang, tetapi juga berani mengambil sikap dalam mencegahnya.
“Jika praktik money politik dan pelanggaran lainnya kita anggap merusak demokrasi, lantas kenapa kita tidak berdiri untuk mencegah?” ujar Saiful Jihad.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel itu menjelaskan, program Pendidikan Pengawasan Partisipatif bertujuan membangun kesadaran publik agar terlibat langsung dalam pengawasan pemilu.
Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap demokrasi perlu diorganisasi menjadi gerakan pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Maka Bawaslu hadir, adik-adik hadir untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran itu agar tidak terjadi,” tegasnya.
Selain mengingatkan bahaya politik uang konvensional, Saiful juga menyoroti munculnya tantangan baru di era digital.
Ia menilai perkembangan teknologi informasi telah membuat modus pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, semakin kompleks dan sulit dideteksi.
Menurutnya, berbagai bentuk transaksi dan kampanye yang melanggar aturan kini dapat dilakukan melalui platform digital dengan pola yang lebih beragam dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.
Karena itu, generasi muda dinilai memiliki posisi strategis dalam pengawasan pemilu mengingat kedekatan mereka dengan teknologi dan dunia digital.
“Banyak jenis praktik politik uang. Kecanggihan teknologi sekarang memperkaya bentuk-bentuk money politik, maka dibutuhkan generasi yang paham dengan kecanggihan itu,” katanya.
Saiful menilai kemampuan literasi digital menjadi salah satu modal penting bagi pengawas partisipatif untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Ia berharap anak muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memanfaatkannya untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Yang kita harapkan adalah bagaimana kita membangun diskusi yang lebih inovatif dan menjadi snow ball nantinya di Pemilu 2029,” tutupnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Erlan
| Akhir Manis Karier Cristiano Ronaldo, Ketua Bawaslu Luwu Harap Portugal Juara Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Tak Ada Lagi Efek Ekor Jas, Danny Pomanto Siapkan Strategi Baru PDIP Sulsel Hadapi Pemilu 2029 |
|
|---|
| Appi Kumpulkan Pengurus dan Kader Muda Golkar Usai Iduladha 1447 H |
|
|---|
| Wajah Demokrasi Kita, Rengkahan atau Tantangan Pemilu Mendatang |
|
|---|
| PDIP Pinrang Target Rebut 6 Kursi Pemilu 2029, Muh Dahlan: Satu Dapil Satu Kursi! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260608-Andarias-Duma-kiri-dan-Saiful-Jihad.jpg)