Resmi ASN Pemprov Sulsel Ngantor 3 Hari, Terapkan WFA dan WFH
Edaran ini terbit menyusul penetapan pemerintah pusat menerapkan WFH bagi ASN imbas krisis energi.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Edaran terkait Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya terbit.
Edaran ini terbit menyusul penetapan pemerintah pusat menerapkan WFH bagi ASN imbas krisis energi.
Ada tiga pola kerja ASN Sulsel yang diatur dalam edaran tersebut.
Pertama, Work From Office (WFO) dilaksanakan pada hari kerja selain hari yang dilaksanakan WFH dan WFA.
Kedua, Pola kerja WFH dilaksanakan dalam satu hari kerja setiap minggu yaitu pada hari Jumat.
Ketiga, pola kerja WFA dilaksanakan dalam satu hari kerja setiap satu minggu selain hari jumat.
Penentuan hari WFA akan dikembalikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Iye sesuai OPD masing-masing," ujar Kepala Biro Organisasi Sulsel Jayadi usai menyampaikan terbitnya edaran tersebut melalui pesan pada Kamis (9/4/2026) siang.
Dengan begitu nantinya ASN akan melaksanakan satu hari WFH dan diperbolehkan satu hari WFA.
Dalam edaran tersebut, wajib menetapkan daftar nama-nama ASN yang melaksanakan WFH melalui Surat Tugas yang ditanda tangani Kepala Perangkat Daerah dan mengunggah Surat Tugas dimaksud ke Aplikasi e-Siap sebagai legalitas pelaksanaan WFH ASN.
Kemudian mematuhi ketentuan kode etik dan kode perilaku serta disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pemprov Sulsel.
Menggunakan jam kerja secara efektif untuk pelaksanaan tugas kedinasan
dengan baik, berintegritas, dan penuh tanggung jawab;
Responsif dan dapat dihubungi serta memenuhi panggilan ke kantor apabila
dibutuhkan kehadirannya/
Serta bagi Pegawai ASN yang melaksanakan pekerjaan melalui fasilitas daring tetap mengikuti ketentuan mengenai pakaian kerja pegawai
Ketentuan lainnya, Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja wajib melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan transformasi budaya kerja dalam rangka efisiensi energi.
Bagi ASN yang melaksanakan WFH, agar mematikan perangkat elektronik, air
conditioner (AC), lampu, kabel dari stop kontak listrik, dan peralatan listrik lainnya di ruang kerja dan kantor masing-masing.
Selain itu wajib memastikan kondisi ruangan kantor dalam keadaan aman.
Edaran ini akan langsung diterapkan mulai Jumat (10/4/2026) besok.
"Iya sudah mulai besok," katanya.
Salah satu indikator disiplin adalah responsivitas ASN selama jam kerja.
Ia menambahkan, jam kerja ASN tetap berlaku normal, yakni mulai pukul 07.30 hingga 16.30 WITA, baik saat WFO maupun WFA.
Bagi ASN bertugas di bidang pelayanan publik harus tetap bertugas meski kebijakan WFH dan WFA ditetapkan.
Pengamat Kebijakan Publik Kafrawy Saenong menyebut pemerintah harus menyiapkan pengawasan yang ketat.
Pemda disebutnya perlu berkaca dari penerapan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"kalau misalnya praktik baik (contoh) di BKN bagaimana setiap Individu PNS memberikan report laporan harian bekerja," kata Kafrawy Saenong saat dikonfirmasi pada Jumat (3/4/2026).
Setiap ASN disebutnya perlu melaporkan capaian kinerja harian saat menjalani WFH atau WFA.
Pemda pun perlu menyusun skema laporan ini agar efisien.
Peran kepala OPD menjadi penting memantau setiap kinerja secara daring.
Termasuk selalu mengaktifkan handphone, agar komunikasi dalam bekerja bisa real time.
"Perlu dikonsultasikan bagaimana hp itu bagian dari pelayanan,harus tetap aktif bukan hanya melaporkan pelayanan dari mana, tapi tetap berikan pelayanan ke masyarakat via telp atau pesan," kata Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) ini.
Kafrawy menilai kebijakan WFH bisa menjadi solusi dalam menekan konsumsi harian BBM.
Asalkan ASN benar-benar berada di rumah dalam mengerjakan tugas.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Dua Kali Pimpin RT, Kini Firman Kembali dengan Gebrakan Baru di RW 007 Maccini Sombala |
|
|---|
| Eks PSM Makassar Top Skorer Liga 2, Unggul 6 Gol dari David da Silva Top Skorer Super League |
|
|---|
| Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 4 Mei, UT Makassar Target 17 Ribu Mahasiswa |
|
|---|
| Belajar Agama Jadi Seru, Dosen UNM Gunakan Media Audio Visual Tingkatkan Pemahaman Siswa |
|
|---|
| Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Resmi-ASN-Pemprov-Sulsel-Ngantor-3-Hari-Terapkan-WFA-dan-WFH-22.jpg)