Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modal Suara 6.160, Haris Abdurrahman Gantikan Haslinda Wahab

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Haris Abdurrahman sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulsel

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com
DPRD SULSEL- Kolase almarhumah Haslinda (kiri) dan Haris Abdurrahman (kanan). PKS Sulsel mengusulkan Haris Abdurrahman sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulsel sisa periode 2024-2029 pengganti almarhumah Haslinda. 

Sementara Haris Abdurrahman memperoleh 6.160 suara.

Sementara itu, proses PAW di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dipastikan telah rampung. 

Koordinator Divisi Teknis KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menegaskan seluruh mekanisme telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses tersebut sudah sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2025,” kata Ahmad.

Ia menjelaskan, pimpinan DPRD Sulsel telah mengirimkan surat resmi kepada KPU pada Januari 2026 terkait usulan PAW. 

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Pimpinan DPRD telah bersurat ke KPU, dan kami sudah menindaklanjutinya. Kalau tidak salah itu pada bulan Januari,” ujarnya.

Menurut Ahmad, setelah KPU memberikan balasan resmi, proses administratif selanjutnya menjadi kewenangan DPRD Sulsel.

“Secara administratif, prosesnya sekarang ada di DPRD, karena di KPU sudah selesai,” jelasnya.

Ia juga menegaskan KPU telah memenuhi ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam regulasi, yakni menindaklanjuti surat DPRD Sulsel paling lama lima hari sejak diterima.

“Setelah surat diterima, paling lama lima hari harus kami tindak lanjuti, dan itu sudah kami lakukan. Jadi memang sudah selesai di KPU,” tegasnya.

Terkait penentuan calon pengganti, Ahmad menyebutkan bahwa nama yang diusulkan mengacu pada surat resmi DPRD yang dilampiri rekomendasi partai politik serta data perolehan suara resmi KPU.

“Nama yang diusulkan sesuai dengan lampiran DPRD saat bersurat ke KPU, termasuk dari partai politik. Data tersebut sama dengan yang ada di KPU, yakni peraih suara terbanyak kedua,” katanya.

Sebagai informasi, almarhumah Andi Haslinda, anggota Komisi E DPRD Sulsel, meninggal dunia pada Minggu, 7 Desember 2025.

Haslinda menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di RS Hermina Makassar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved