RW 3 La’latang Disiapkan Jadi Percontohan Bebas Sampah di Kecamatan Tallo
Program ini mencakup pengelolaan sampah, penataan lingkungan, pengembangan urban farming, hingga pembentukan bank sampah.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lurah La’latang, Kecamatan Tallo, Rezha Suryawan, menyiapkan satu RW sebagai percontohan wilayah bebas sampah.
Program ini sejalan dengan kebijakan Pemkot Makassar yang mewajibkan setiap kelurahan memiliki satu wilayah percontohan dalam pengelolaan lingkungan, khususnya kebersihan dan penanganan sampah.
“Kalau saya itu pertama, setuju sekali. Artinya memang dalam satu wilayah harus ada percontohan,” kata Rezha kepada Tribun Timur, Selasa (7/4/2026).
Rezha menyebut arahan tersebut juga merupakan instruksi langsung Wali Kota Makassar agar setiap kelurahan memiliki satu RW percontohan.
Program ini mencakup pengelolaan sampah, penataan lingkungan, pengembangan urban farming, hingga pembentukan bank sampah.
“Jadi kemarin arahan Pak Wali bahwa dalam satu kelurahan itu harus ada percontohan satu RW,” ungkapnya.
Menurutnya, wilayah percontohan akan menjadi pemicu bagi RW lain untuk ikut berbenah.
Ia menilai, persaingan positif antarwilayah dapat mendorong peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.
“Insyaallah ini bisa menjadi ‘virus’ untuk RW lain,” ujarnya.
Rezha menambahkan, contoh nyata di lapangan akan membuat masyarakat lebih termotivasi untuk melakukan perubahan.
“Kalau ada percontohan yang bagus, mereka pasti termotivasi. Dalam hal positif, tidak masalah bersaing,” katanya.
Untuk tahap awal, pihaknya telah menyiapkan RW 3 sebagai lokasi percontohan.
Meski belum berjalan maksimal, sebagian warga di wilayah tersebut sudah mulai menerapkan pemilahan sampah.
Rezha mengakui program ini sebelumnya telah disosialisasikan, namun belum optimal.
Dengan dorongan dari pemerintah kota, ia berkomitmen meningkatkan progres pelaksanaan.
“Memang belum signifikan, tapi beberapa RT sudah mulai melakukan pemilahan sampah,” ujarnya.
Ke depan, kelurahan akan fokus menyediakan sarana pendukung, terutama tempat pemilahan sampah organik dan non-organik di setiap rumah.
Ia juga membuka peluang partisipasi swadaya masyarakat.
“Setiap rumah nanti diupayakan ada wadah sampah organik dan non-organik,” jelasnya.
Rezha menegaskan, sosialisasi terkait pengelolaan sampah dan urban farming telah dilakukan sebelumnya.
Ia berharap penguatan program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Urban farming dan bank sampah itu saling terkait,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya peran RT dan RW dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dari tingkat paling bawah.
Menurutnya, keberhasilan program kebersihan kota sangat bergantung pada keterlibatan aparat wilayah.
Munafri menilai biaya pengelolaan sampah di Makassar masih tergolong tinggi.
Ia membandingkannya dengan Kota Surabaya yang dinilai lebih efisien.
“Satu daerah biaya pengelolaan sampah hampir Rp1 juta per ton. Surabaya hanya Rp600 ribu dan 99 persen selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan kondisi tersebut harus menjadi perhatian hingga tingkat RT dan RW.
Pasalnya, tingginya biaya belum sebanding dengan hasil.
“Kita Rp1 juta belum selesai. Artinya biaya penanganan masih sangat besar,” tegasnya.
Munafri meminta sistem pengelolaan sampah dibuat lebih terukur dan terkontrol setiap hari.
Ia menilai masih banyak celah dalam pelaksanaan di lapangan.
Peran camat, lurah, hingga RT dan RW dinilai krusial dalam menghadirkan inovasi di wilayah masing-masing.
Ia mendorong setiap kelurahan memiliki program unggulan terkait persampahan.
Salah satu contoh adalah inisiatif di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.
Di wilayah tersebut, masyarakat diarahkan mengembangkan konsep kelurahan herbal.
“Seluruh masyarakat diajak menanam tanaman obat dan dikelola bersama,” ungkapnya.
Munafri kemudian menetapkan target.
Setiap kelurahan wajib memiliki minimal satu RW bebas sampah.
“Satu kelurahan, satu RW bebas sampah. Ini wajib kita lakukan,” tegasnya.
Konsep tersebut harus berbasis sistem pengelolaan terintegrasi, dari rumah tangga hingga pengangkutan akhir.
Ia juga menekankan optimalisasi TEBA (Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Rumah Tangga).
Namun, konsep TEBA tidak boleh disalahartikan.
TEBA difungsikan sebagai tempat pengolahan kompos dari sampah organik rumah tangga.
Prosesnya dilakukan bertahap dengan penutupan menggunakan daun kering setiap hari.
“Setiap hari ditutup d
| Lurah Minasa Upa Baru Tau Ada Perampokan Rumah Pedagang Beras, Minta RT/RW Perketat Penjagaan |
|
|---|
| DLH Makassar Beri Sosialisasi Persampahan Kepada RT/RW Kepulauan Sangkarrang |
|
|---|
| Sinergi Pemerintah Kecamatan Tallo dan Penyuluh DLH Menata Persampahan |
|
|---|
| Warga Makassar Waspada Perampokan, RT RW Perketat Sistem Keamanan Lingkungan |
|
|---|
| Profil Syamsuddin, Ketua RT Tidung Makassar Tangani Sampah Lorong Sebelum Antar Paket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rezha-Suryawan-saat-ditemui-di-Kantor-Lurah.jpg)