TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 14 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Racing Center, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, dibongkar secara mandiri oleh para pedagang, Rabu (1/4/2026).
Lurah Karampuang, Jumiati, mengatakan penertiban dilakukan secara sukarela oleh pedagang setelah dilakukan pendekatan persuasif.
“Iya, dibongkar secara mandiri. Tadi mulai jam 8 sampai jam 11. Ada 14 lapak di Racing Center,” ujarnya.
Adapun jenis usaha yang ditertibkan cukup beragam, mulai dari penjual kepiting, es buah, hingga jasa cuci motor yang selama ini beraktivitas di sepanjang kawasan tersebut.
Sosialisasi penertiban melibatkan unsur pemerintah kelurahan bersama Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta RT/RW.
Mereka memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait larangan berjualan di atas trotoar dan drainase, yang selama ini menghambat proses pembersihan saluran air.
“Selama kurang lebih dua bulan kami lakukan pendekatan. Awalnya memang ada yang tidak mau dipindahkan, tapi akhirnya mereka bersedia membongkar sendiri,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembongkaran berlangsung tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Bahkan, beberapa pemilik lapak turut membantu membongkar lapak lainnya.
“Tidak ada riak perlawanan. Malah ada yang membantu bongkar lapak lain juga,” tambahnya.
Jumiati mengaku bersyukur karena para pedagang akhirnya mengindahkan aturan pemerintah, mengingat sebagian dari mereka telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun.
“Sudah berpuluh-puluh tahun mereka di situ. Tapi alhamdulillah akhirnya mau juga membongkar secara mandiri,” katanya.
Ia juga menilai penertiban ini akan memberikan dampak positif terhadap kebersihan dan estetika kawasan, terutama karena lokasi tersebut berada di jalan poros yang cukup ramai.
“Kalau bersih kan lebih bagus dilihat, apalagi ini jalan poros,” ujarnya.
Jumiati menambahkan, para pedagang yang ditertibkan mayoritas bukan merupakan warga Kelurahan Karampuang, melainkan berasal dari wilayah lain di Kota Makassar.
Ke depan, penertiban serupa akan kembali dilakukan di sejumlah titik lain, termasuk di sekitar area samping gedung PGI yang masih berada di Jalan Racing Center.
Di lokasi tersebut, terdapat sekitar lima lapak permanen berukuran besar yang juga telah diberikan teguran kedua.
“Mohon kerjasamanya agar bisa dilakukan pengosongan secara mandiri,” ucapnya.