Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

265 RT RW Mariso Terima Gaji Pertama, Camat Instruksikan Antisipasi Sampah saat Lebaran

Untuk aspek keamanan, Camat Mariso meminta para RT/RW agar memastikan warganya melapor sebelum mudik.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
RT RW - Insentif dua bulan RT RW Kecamatan Mariso baru saja dicairkan. Camat Mariso, Andi Syahrir, mengatakan pencairan insentif ini diharapkan dapat mendorong kinerja RT/RW, khususnya dalam menjaga kondisi lingkungan selama momen Lebaran. Kecamatan Mariso sendiri memiliki 218 RT dan 47 RW yang tersebar di seluruh wilayah. 

MAKASSAR, TRIBUN - Menjelang Lebaran, Ketua RT dan RW di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, menerima insentif periode Januari dan Februari 2026, Selasa (17/3).

Camat Mariso, Andi Syahrir, mengatakan pencairan insentif ini diharapkan dapat mendorong kinerja RT/RW, khususnya dalam menjaga kondisi lingkungan selama momen Lebaran. Kecamatan Mariso sendiri memiliki 218 RT dan 47 RW yang tersebar di seluruh wilayah.

“Yang harus difokuskan itu masalah keamanan dan kebersihan,” ujarnya

Menurut Andi Syahrir, kedua aspek ini menjadi perhatian utama karena Lebaran biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas warga, termasuk volume sampah yang tinggi dan mobilitas masyarakat yang meningkat.

Untuk aspek keamanan, Camat Mariso meminta para RT/RW agar memastikan warganya melapor sebelum mudik.

Dengan demikian, pengurus lingkungan dapat mengetahui kondisi rumah warga yang ditinggalkan dan ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Supaya RT/RW tahu kondisi warganya dan ikut menjaga rumah yang ditinggalkan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kebersihan, Andi Syahrir menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sistem kerja sift bagi petugas kebersihan secara bergiliran untuk mengantisipasi lonjakan sampah selama Lebaran. 

Setiap wilayah akan memiliki petugas yang disiagakan agar pengumpulan sampah tetap lancar dan tidak terjadi penumpukan.

“Kita sudah bagi tugas. Selang-seling, tidak boleh kosong,” katanya.

Selain itu, Andi Syahrir juga menginstruksikan kepada para lurah dan RT/RW untuk memastikan tidak ada pelaksanaan takbir keliling di wilayah masing-masing.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Kami sudah sampaikan ke lurah, nanti lurah yang meneruskan ke RT/RW agar tidak ada takbir keliling,” ujarnya.

Camat Mariso menegaskan larangan takbir keliling bertujuan untuk menghindari kemacetan lalu lintas serta menjaga ketertiban masyarakat selama perayaan Lebaran.

Ia mengimbau seluruh pengurus wilayah dan warga untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

“Mari kita jaga bersama wilayah kita. Takbir keliling berpotensi besar menimbulkan kemacetan dan masalah sosial lain,” ujarnya.

Dengan pencairan insentif Andi Syahrir berharap RT dan RW di Mariso dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan menjaga lingkungan tetap aman, bersih, dan tertib selama momen Lebaran.(mur)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved