Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Reda Kasus Bripda Dirja, Polisi Kembali Lepas Tembakan: Pemuda 18 Tahun Tewas di Makassar

Dua peristiwa berbeda. Dua nyawa melayang. Sama-sama melibatkan aparat. Kasus pertama, senior aniaya junior hingga tewas.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
POLISI TEMBAK WARGA - Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar dan rekaman CCTV. Arya membeberkan kronologi tewasnya Bertrand Eka Prasetyo (18). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Luka di tubuh institusi kepolisian belum benar-benar sembuh.

Baru beberapa hari publik dikejutkan kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Dirja Pratama (19) di lingkungan Polda Sulsel, kini insiden baru kembali terjadi.

Seorang pemuda 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo, tewas tertembak dalam insiden yang melibatkan perwira Polrestabes Makassar di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Minggu (1/3/2026) pagi.

Dua peristiwa berbeda.

Dua nyawa melayang.

Sama-sama melibatkan aparat.

Kasus pertama, senior aniaya junior hingga tewas.

Di internal Polda Sulawesi Selatan, Bripda Pirman resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), hingga meninggal dunia.

Sidang etik digelar di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (2/3/2026).

Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan peran Bripda Pirman sebagai pelaku utama sudah terang.

Ia memukul dan mencekik korban berkali-kali di asrama Ditsamapta.

Motifnya? Karena korban dianggap tidak “respek” kepada senior.

Bripda Pirman dijerat Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 468 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Tak hanya itu.

Tiga personel lain ikut disidang etik karena diduga menghilangkan bercak darah dan tidak melaporkan kejadian.

Kasus ini mengguncang kepercayaan publik.

Namun belum genap dua pekan, insiden baru kembali terjadi.

Kasus kedua, tembakan di Jalan Toddopuli.

Kali ini bukan di asrama.

Bukan sesama polisi.

Melainkan di jalan raya, di depan warga.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, membeberkan kronologi tewasnya Bertrand Eka Prasetyo (18).

Peristiwa bermula pukul 07.00 Wita.

Ada laporan sekelompok pemuda bermain senapan angin (omega), mencegat dan mendorong pengendara di Jalan Toddopuli.

Aksi itu disebut meresahkan dan sempat viral.

Seorang perwira, Iptu N, datang seorang diri ke lokasi menggunakan mobil pribadi.

Menurut Arya, saat tiba di TKP, korban disebut tengah melakukan tindakan keras terhadap pengendara motor.

Iptu N turun dari mobil.

Melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Pemuda lain kabur.

Korban disebut meronta dan berusaha melarikan diri.

“Dalam situasi itu, pistol yang masih dipegang Iptu N meletus tidak sengaja dan mengenai bagian belakang tubuh korban,” kata Arya.

Sempat Dirujuk, Nyawa Tak Tertolong

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina.

Karena keterbatasan alat, ia dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Setibanya di RS Bhayangkara, Bertrand dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah langsung diautopsi malam itu.

Iptu N dan senjata api yang digunakan telah diamankan.

Propam dan Satreskrim melakukan olah TKP.

Polisi menyebut kematian terjadi akibat “letusan senjata yang tidak terprediksi”.

Hasil autopsi resmi masih ditunggu.

Versi Saksi: Polisi Datang, Tembakan Pecah

Seorang saksi, DN (21), mengaku berada di lokasi.

Ia menyebut rombongan pemuda sempat berpindah dari Toddopuli 4 ke Toddopuli 2.
Terjadi tabrakan antar kelompok.

“Anak-anak tembaki pakai tembak mainan,” katanya.

Tak lama kemudian, polisi datang dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa.

“Turun, angkat senjata, tembak satu kali. Saya langsung lari masuk,” ujar DN.

Ibu Korban: “Kenapa Anak Saya Bisa Kena?”

Di saat yang sama, ibu korban, Desi Manuhutu, berada di Jakarta.

Ia menerima kabar sekitar pukul 11.00 Wita.

Awalnya disebut dibawa ke rumah sakit.

Tak lama kemudian, dinyatakan meninggal.

“Kalau polisi menembak kan ke atas, kenapa anakku bisa kena?” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Ia meminta jenazah diautopsi.

Keluarga sempat mendokumentasikan memar di wajah korban.

Dua Peristiwa

Dalam rentang waktu berdekatan, dua nyawa melayang dalam peristiwa yang melibatkan aparat.

Satu di asrama kepolisian.

Satu di jalan raya.

Publik kini menunggu proses hukum berjalan transparan.

Apakah ini sekadar insiden?. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
Live
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved