Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peran Oknum Polwan dan 3 Oknum TNI Diduga Palak Sopir Travel di Gowa, Reaksi Kapolda Sulsel

Hal itu ditegaskan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat sesi doorstop dengan wartawan, di Mapolda Sulsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
JUMPA PERS - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat sesi doorstop dengan wartawan, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (13/11/2025). 

Kolonel Kav Budi Wirman mengatakan, total ada tujuh terduga pelaku terlibat dalam kasus pemerasan itu.

"Selain tiga orang oknum TNI ini, juga ada tiga orang masyarakat sipil, dan satu orang oknum polisi," ujarnya.

Oknum polisi itu, dikabarkan seorang anggota polisi wanita (polwan).

Adapun status tiga oknum TNI itu, saat ini kata Budi, masih terperiksa.

"Masih terperiksa, masih terperiksa, masih didalami (Denpom)," ucapnya. 

Kronologi dan modus

Kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan tiga oknum TNI itu, bermula saat ketiganya disebut mengaku anggota kepolisian yang tengah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus ini terungkap setelah korban seorang sopir angkutan antar daerah, berinisial AI (20), melapor ke Polres Gowa

Saat itu, AI sementara mengangkut sejumlah penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru, pada Jumat (7/11/2025) malam.

Saat melintas di jembatan kembar, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mobil dikendarai AI dicegat oleh tiga orang pengendara motor.

AI mengaku dua orang dari ketiga pelaku, bahkan melakukan penganiayaan.

Dari hasil percakapan, diketahui sebagian penumpang hendak bekerja ke Malaysia melalui jalur Kalimantan.

"Dua orang itu mengaku polisi dan mengatakan saya membawa TKI ilegal. Mereka lalu menyuruh saya ikut ke sebuah posko," kata AI kepada wartawan, Selasa, (11/11/2025).

AI kemudian dibawa ke sebuah tempat di Jl Swadaya, Sungguminasa.

Di situ, ia dimintai uang tebusan sebesar Rp 50 juta agar dilepaskan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved