Kuasa Hukum PT Hadji Kalla Sebut Lippo Group ‘Cuci Tangan’ dalam Kasus Lahan
Menurut Hasman, pernyataan James Riady seolah ingin melepaskan tanggung jawab atas klaim lahan tersebut, tidaklah tepat.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Muslimin Emba Tribun Timur
KALLA GROUP – Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman SH, MH, saat melaporkan GMTD di Ditreskrimum Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar
“Mantan Wapres kita sempat marah karena lahan 16 hektar lebih itu dieksekusi tanpa sepengetahuan dan izin PT Hadji Kalla,” tegas Hasman.
Sebelumnya, Chairman Lippo Group James Riady menyatakan sengketa lahan di Tanjung Bunga murni persoalan antara PT GMTD dan Jusuf Kalla.
“Tanah itu bukan milik Lippo. Jadi tidak ada kaitannya dengan Lippo. Kami tidak berkomentar,” kata James di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan, Lippo hanya salah satu pemegang saham PT GMTD Tbk.
“Lahan itu milik perusahaan daerah, PT GMTD, perusahaan terbuka. Lippo hanya salah satu pemegang saham,” ujarnya.
Baca Juga
| Kolaborasi Inovatif Lembaga Kemahasiswaan FT UNM Bersama ITS dan Unesa |
|
|---|
| Wali Kota Makassar: Kalau Tak Mau Capek, Jangan Jadi Ketua RT! |
|
|---|
| 453.404 KK Siap Memilih 6.032 Ketua RT Makassar, Biringkanaya Dominasi Pemilihan |
|
|---|
| Kalla Toyota Tampilkan Inovasi dan Promo Spesial di GIIAS Makassar 2025 |
|
|---|
| Serikat Buruh Usul 8,5 hingga 20 Persen Kenaikan UMK Makassar 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-10-8-kuasa-hukum-kalla.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.