Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kuasa Hukum PT Hadji Kalla Sebut Lippo Group ‘Cuci Tangan’ dalam Kasus Lahan

Menurut Hasman, pernyataan James Riady seolah ingin melepaskan tanggung jawab atas klaim lahan tersebut, tidaklah tepat.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Muslimin Emba Tribun Timur
KALLA GROUP – Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman SH, MH, saat melaporkan GMTD di Ditreskrimum Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar 

“Mantan Wapres kita sempat marah karena lahan 16 hektar lebih itu dieksekusi tanpa sepengetahuan dan izin PT Hadji Kalla,” tegas Hasman.

Sebelumnya, Chairman Lippo Group James Riady menyatakan sengketa lahan di Tanjung Bunga murni persoalan antara PT GMTD dan Jusuf Kalla.

“Tanah itu bukan milik Lippo. Jadi tidak ada kaitannya dengan Lippo. Kami tidak berkomentar,” kata James di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan, Lippo hanya salah satu pemegang saham PT GMTD Tbk.

“Lahan itu milik perusahaan daerah, PT GMTD, perusahaan terbuka. Lippo hanya salah satu pemegang saham,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved