Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Wali Kota Makassar: Kalau Tak Mau Capek, Jangan Jadi Ketua RT!

Rencananya pemilihan atau pemungutan suara dilangsungkan pada 3 Desember 2025.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PESAN APPI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah, Rabu (12/11/2025) 

- Pendaftaran Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW: 22, 23, 24 November 2025

- Penetapan Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW: 25 November 2025

- Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW: 26 November 2025

- Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT): 27 November 2025

- Kampanye terbatas Calon Ketua RT dan Calon Ketua RW: 27, 28, 29 November 2025

- Pembagian undangan pemilih dan pengecekan surat suara: 30 November dan 1 Desember 2025

- Masa Tenang: 2 Desember 2025

- Distribusi Logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) Pemilihan Ketua RT: 2 Desember 2025

- Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RT: 3 Desember 2025

- Masa Sanggah Pemilihan Ketua RT: 4 Desember 2025

-Jawaban masa sanggah: 5 Desember 2025

- Penetapan Ketua RT Terpilih: 6 Desember 2025

- Pendistribusian undangan pemilihan Ketua RW dan distribusi logistik (Surat Suara dan Kelengkapan Lainnya yang diperlukan) pemilihan Ketua RW: 7 Desember 2025

- Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua RW: 8 Desember 2025

- Masa Sanggah Pemilihan Ketua RW: 9 Desember 2025

- Tanggal jawaban masa sanggah: 10 Desember 2025

- Penetapan Ketua RW Terpilih: 11 Desember 2025. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved