Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Online Menjamur, Petugas Gabungan Pemkot Makassar Sisir Hotel hingga Kos Ekslusif

Kericuhan pun mewarnai saat petugas memeriksa sejumlah kamar yang dihuni oleh pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan resmi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PROSTITUSI ONLINE Suasana razia petugas gabungan Pemkot Makassar di beberapa kos dan wisma di wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (11/11/2025) malam. Seluruh orang yang terjaring langsung dibawa ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar di Kecamatan Tamalate. 

Seluruh orang yang terjaring langsung dibawa ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar di Kecamatan Tamalate.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan dan asesmen terhadap seluruh yang diamankan untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kita mendapatkan atau kita menjangkau ada tiga mucikari. Kemudian puluhan pasangan yang tidak punya identitas. Kemudian ada satu pasang yang sesama jenis," katanya, Rabu (12/11/2025) dini hari kepada wartawan.

Baca juga: THM di Bone Jadi Lokasi Prostitusi, Satpol PP Turun Tangan

Ia menyebut, razia tersebut merupakan bagian dari operasi terpadu yang melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI dalam penertiban praktik prostitusi online

"Malam ini kita lakukan asistensi dari RPTC dan kita melihat bagaimana asesmen ini," ucap Andi Bukti.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aktivitas prostitusi daring.

Tetapi juga kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba dan indikasi perdagangan orang.

"Kalau kita temukan ada terkait dengan narkoba, terkait penyalahgunaan obat terlarang, kemudian terkait dengan prostitusi dan perdagangan orang, itu kita akan asesmen kemudian," jelasnya.

Kemudian, hasil asesmen yang tidak termasuk dalam kategori pelanggaran berat, akan dikembalikan kepada keluarga setelah melalui proses pemanggilan resmi.

Namun, bagi mereka yang dinilai mencurigakan atau terindikasi kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online, akan ditempatkan sementara di RPTC untuk proses lanjutan.

"Kalau misalnya kita asesmen malam ini, yang saya tadi sebutkan tidak masuk dalam golongan itu, kita telepon keluarganya, kita panggil, kemudian dipulangkan," bebernya.

Andi Bukti menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin sebagai bentuk upaya pencegahan dan penyelamatan sosial.

“Razia ini dalam rangka pencegahan HIV/AIDS, narkoba dan perdagangan orang (prostitusi)," tuturnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved