Ayah Ungkap Perilaku Bilqis Berubah Usai Diculik
Enam hari menghilang, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34), mengatakan ada perubahan prilaku pada putrinya itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terjadi perubahan prilaku pada Bilqis usai diculik dan ditemukan selamat oleh polisi.
Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (2/11/2025).
Dan baru ditemukan polisi di di perkampungan adat Kabupaten Meranging, Provinsi Jambi, Sabtu (8/11/2025).
Enam hari menghilang, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34), mengatakan ada perubahan prilaku pada putrinya itu.
Jika sebelum hilang diculik, Bilqis lebih lembut, kali ini kata Dwi, putrinya itu lebih agresif.
"Iya ada perubahan (prilaku). Sekarang itu lebih agresif," kata Dimas sapaan Dwi Nurmas ditemui di rumahnya, Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (11/11/2025).
Bilqis kata Dimas, memang sosok anak yang aktif.
Namun demikian, sebelum diculik ia tetap lembut.
"Kalau misalnya dia tutup pintu itu sebelumnya tidak terlalu keras, sekarang bunyi, kayak lebih keras begitu," katanya.
Selain itu, ketika menginginkan sesuatu lanjut Dimas, Bilqis permintaannya mau seketika dituruti.
"Kalau misalnya minta uang mau belanja, tidak mau menunggu, harus langsung dikasih," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Psikolog Klinik Puspaga Dinas PPA Kota Makassar, Muriskida Yusuf usai melakukan trauma healing terhadap Bilqis.
Musriskida Yusuf hadir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar.
Tampak, Musriskida mengajak Bilqis bermain boneka hingga menggambar.
"Kalau kondisi psikologisnya sendiri sebenarnya Bilqis sudah bisa diajak bermain," kata Musriskida.
"Saya sebagai psikolog tidak bisa memaksakan juga kalau menggali cerita atau seperti apa," lanjutnya.
Terkait adanya perubahan prilaku Bilqis yang lebih agresif, Musriskida tak menampik.
"Dari keterangan orang tua mungkin ada perilaku yang berubah seperti Bilqis lebih agresif dan menunjukkan perubahan-perubahan perilaku lainnya," ungkapnya.
Meski demikian, lanjut dia, perubahan prilaku itu belum bisa disimpulkan sepenuhnya.
"Tapi belum bisa dinilai, masih bertahap, baru pertemuan pertama juga," ucapnya.
Ayah Bilqis Maafkan Pelaku
Ayah Bilqis (4), Dwi Nurmas (34) memaafkan empat pelaku penculikan anaknya.
Namun demikian, ia tetap meminta, para pelaku diproses seusai yang berlaku.
"Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani," kata Dimas sapaan Dwi Nurmas ditemui di rumahnya, Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).
Dimas mengaku, menyerahkan sepenuhnya penangan kasus empat tersangka ke aparat penegak hukum.
"Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu, saya warga biasa. Hukumlah yang anu (menentukan)," sebutnya.
Sopir travel ini mengaku, memang telah memaafkan pelaku sejak Bilqis belum ditemukan.
Sebab dalam doanya, hanya Bilqis yang ia harap dapat kembali dengan selamat.
"Jadi saya sudah niatkan, saya maafkan. Asalkan anak saya kembali dengan selamat," katanya.
Ia pun mengaku menyerahkan sepenuhnya penangan para tersangka ke penegak hukum.
"Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya," tuturnya.
4 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.
Ke empatnya adalah perempuan SY (30). Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga). Alamat Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kedua, perempuan NH (29). Pekerjaan pengurus rumah tangga. Alamat Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng (Jawa Tengah).
Ketiga, perempuan MA (42). Pekerjaan PRT. Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dan keempat pria inisial AS (36). Karyawan honorer. Alamat Kecamatan Bangko, Merangin, Provinsi Jambi.
Keempat tersangka dihadirikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Mereka mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Djuhandhani mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengaku meng-atensi betul kasus itu.
"Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," kata Irjen Pol Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
Saat itu, Balqis ikut ayahnya yang sedang bermain tennis lapangan.
Sang ayah, Dwi Nurmas (34) yang asik bermain tennis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi oleh pelaku SY.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," ujarnya
SY lanjut Djuhandhani, membawa korban ke Kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.
Kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah".
"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," ungkapnya.
NH yang berminat ke Balqis, pun terbang dari Jakarta ke Makassar melakukan transaksi dengan SY dan menjemput Bilqis.
"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA.
"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.
Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.
Sementara AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.
AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Kabar hilangnya Bilqis menggemparkan jagat maya setelah enam hari menghilang.
Ia kembali ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar beranggotakan empat orang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras, Ipda Supriyadi Gaffar.
Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Bocah empat tahun itu, lalu dibawa pulang ke Makassar, Minggu (9/11/2025) kemarin.(*)
| Curhat Eks DPD RI Litha Brent Lahan Miliknya Dieksekusi Tanpa Putusan Pengadilan dan Libatkan Brimob |
|
|---|
| Berkaca dari Penculikan Bilqis, Pemkab Bulukumba Minta Msayarakat Bersatu Jaga Keselamatan Anak |
|
|---|
| Fakta Orang Rimba Jambi Penampung Bilqis: Antropolog Jelaskan Identitas Komunitas Adat |
|
|---|
| Mahasiswa Unhas Dapat Tips Karier dan Digital Marketing dari Telkomsel |
|
|---|
| DP3A Luwu Bagikan Tips Parenting Cegah Anak Jadi Korban Penculikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KONDISI-BILQIS-Bilqis-bermain-dengan-ibunya-Fifi-Syahrir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.