Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Best Trip Travel Usaha Umrah Ilegal Terlantarkan Jemaah Makassar di Jeddah, Sudah 3 Kali Ganti Nama

Sebagian dari mereka akhirnya memutuskan pulang ke Tanah Air dengan biaya tiket sendiri. 

Editor: Ansar
Media Center Haji
BANDARA JEDDAH - Foto Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi saat musim haji yang dikirimkan kepada Tribun-Timur.com, Rabu (11/6/2025). Sebanyak 37 jamaah asal Makassar, Palu, Kolaka, Kendari terlantar di Bandara Jeddah, sebagian dari mereka memilih kembali ke tanah air lantaran tak ada kepastian jadwal kepulangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan jemaah umrah asal Sulawesi yang terlantar di Jeddah, Arab Saudi, ternyata menggunakan travel ilegal.

Setelah berjuang di Jeddah, mereka akhirnya bisa pulang ke Tanah Air.

Sebagian dari mereka akhirnya memutuskan pulang ke Tanah Air dengan biaya tiket sendiri. 

Langkah itu diambil setelah berhari-hari menunggu kepastian dari pihak travel yang diduga bermasalah.

Satu jemaah asal Makassar, Yamin, mengaku baru tiba di Indonesia bersama rombongannya pada Senin (13/10/2025).

Mereka tiba di Bandara Udara Internasional Soekarno–Hatta, Jakarta. 

Ia dan belasan jemaah lainnya memilih membeli tiket sendiri. 

Keputusan itu diambil karena tidak kunjung ada kepastian jadwal dari pihak travel.

“Saya sudah tiba di Jakarta, kami ada lebih sepuluh orang satu pesawat pakai biaya tiket sendiri. Ini saja baru-baru kami tiba di bandara,” ujar Yamin saat dihubungi Tribun-Timur.

Namun, masih ada sekitar 15 jemaah lain yang hingga kini belum kembali ke Indonesia.

Mereka masih menunggu jadwal kepulangan dari pihak travel.

“Masih ada sekitar 15 jemaah di Arab Saudi yang masih nunggu pemberangkatan pulang ke tanah air. Katanya malam baru ada tiket," kata Yamin. 

"Biaya tiket dibiaya pihak travel. Mereka sudah berjanji, apalagi karena sudah didesak oleh pihak KJRI,” tambah Yamin.

Yamin juga mengungkap, pihak travel berjanji akan mengganti biaya tiket yang telah dikeluarkan jamaah. 

Janji itu disampaikan setelah sejumlah jamaah memutuskan pulang ke Indonesia secara mandiri.

“Pihak travel sudah berjanji bakal digantiin katanya,” ucapnya.

Tiga kali ganti nama

Terkait kabar dari Kemenag Sulsel yang menyebut travel tersebut tak berizin, Yamin mengaku baru mengetahui hal tersebut. 

Ia mengaku tidak pernah diberi tahu sebelumnya soal status izin travel yang digunakannya.

Best Trip Travel
UMRAH ILEGAL - Sabili Travel Makassar sebelum jadi Best Trip Travel.

“Waduh, kami tidak tahu soal itu. Saya juga baru tahu ternyata tidak berizin,” katanya.

Ia pun menambahkan, travel yang digunakan memang sudah beberapa kali berganti nama sejak sebelumnya bermasalah.

Sebelumnya bernama Sabili Travel.

“Tiga kali mi ganti travel pak selama bermasalah,” ungkapnya.

Sebanyak 37 jemaah umrah asal Sulawesi terlantar di Jeddah karena keterlambatan jadwal kepulangan.

Travel ilegal

Kemenag Sulsel memastikan biro perjalanan Best Trip Travel yang digunakan jemaah tidak memiliki izin resmi alias bodong.

Berdasarkan hasil penelusuran, nama travel tersebut tidak tercatat di database resmi Kemenag.

Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Menurut Ikbal, hasil pengecekan Kemenag menunjukkan nama travel tersebut tidak terdaftar secara resmi di sistem perizinan Kementerian Agama.

“Tidak ada nama (travel) seperti itu. Tidak berizin,” kata Ikbal Ismail.

Biro perjalanan umrah yang dimaksud adalah Best Trip Travel.

Travel tersebut beralamat di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Ikbal mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlambatan kepulangan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan masuk "terkait adanya jemaah umrah yang diduga bermasalah di Arab Saudi),” ujarnya.

Korban diminta melapor

Ia menambahkan, bila jamaah telah tiba kembali di tanah air, mereka sebaiknya segera melapor ke pihak kepolisian. 

Langkah itu diperlukan untuk memproses penanganan hukum lebih lanjut.

"Jadi kalau jamaah itu sudah datang, harusnya melaporkan ke Polda,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ikbal mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. 

Ia menekankan agar calon jemaah tidak tergiur harga murah tanpa memeriksa izin resmi biro perjalanan.

“Kalau kami mengimbau agar jangan mendaftar di brand yang tak berizin. Kan banyak sekarang oknum seperti itu yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Kemenag Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara ibadah umrah.

Termasuk menertibkan travel ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kronologi 

Sebanyak 37 jamaah umrah asal Kota Makassar (Sulsel), Kendari (Sultra), Palu (Sulteng), dan Kolaka (Sultra) dikabarkan terlantar di Kota Jeddah, Arab Saudi, sejak tanggal 10 Oktober 2025.

Keterlambatan kepulangan ini diduga karena pihak biro perjalanan (travel) menunda jadwal tiket pesawat.

Mereka seharusnya sudah kembali ke Tanah Air pada Jumat, 10 Oktober 2025, namun hingga Ahad, 12 Oktober 2025, belum ada kepastian jadwal penerbangan.

Salah satu jamaah asal Makassar, Yamin, kepada Tribun-Timur.com, Ahad atau Minggu (12/10/2025), mengatakan, mereka sudah terlantar selama dua hari.

"Kita kan baru 2 hari di sini (terlantar). Seharusnya kan kemarin kita pulang tanggal 10 Oktober 2025. Nah, ini kita 2 hari belum dipulang-in. Belum ada tiket pesawat pulang,” kata Yamin.

Menurutnya, pihak biro perjalanan hanya meminta para jemaah untuk terus menunggu tanpa memberikan alasan pasti mengenai penundaan tersebut. 

"Dari pihak travel bilangnya sih ya, tunggu-tunggu. Itu aja alasannya kan, nunggu-nunggu. Kami disuruh menunggu saja,” ujarnya.

Yamin menyebutkan, total 37 jemaah yang belum dipulangkan ini merupakan rombongan yang terbang ke Tanah Suci pada 1 Oktober 2025.

Mereka menggunakan jasa biro perjalanan asal Makassar.  

Masalah penundaan ini ternyata bukan yang pertama.

Yamin mengungkapkan bahwa sebelum berangkat umrah pun, mereka sudah mengalami perubahan jadwal berkali-kali dan penundaan pengurusan visa.

“Sebelum berangkat umrah, kita jemaah dari Makassar ini harus nunggu. Jadi kita nunggu visa itu kurang lebih 5 hari di Makassar. 
Pemberangkatannya diundur-undur,” ungkapnya.

Jadwal keberangkatan awal yang direncanakan pada 17 September 2025 bahkan diundur hingga tiga kali, yakni ke tanggal 22, 26, dan 29 September, sebelum akhirnya bisa terbang pada 30 September 2025.

Karena tidak adanya kepastian dari pihak biro perjalanan, sebagian jemaah memilih untuk mengambil langkah sendiri.

Beberapa di antaranya bahkan telah lebih dulu pulang dengan biaya pribadi.

Sekitar 20 orang kini bersiap menuju Madinah untuk mencari penerbangan pulang secara mandiri.

"Ada sekitar 20 orang yang mau ke Madinah untuk pulang pemberangkatan sebentar malam. Karena kan dari pihak travel belum ada kepastian kapan berangkat, kapan pulang,” jelas Yamin.

Mereka telah melaporkan kondisi ini kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi.

Pihak KJRI pun telah merespons dan berkoordinasi untuk membantu kepulangan jemaah.

“Iya, kebetulan kami sudah diurus sama KJRI di sini. Dari KJRI tadi bilangnya sudah didesak besok jam 10 pagi harus pulang kita,” kata Yamin.

Meskipun ia menambahkan bahwa mereka masih menunggu kepastian tindak lanjut dari informasi tersebut.

Selama terlantar di Jeddah, para jemaah ditampung di hotel dan masih mendapatkan fasilitas makan seadanya dari pihak travel.

Namun, fokus utama mereka adalah kepastian jadwal penerbangan pulang

Tribun-Timur masih berusaha mengonfirmasi pihak travel terkait dugaan keterlambatan dan kejelasan izin operasional mereka.

Ancaman hukuman

Travel umrah ilegal terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda berdasarkan Pasal 122 UU PIHU Nomor 14 Tahun 2025.

Hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar jika menyebabkan kegagalan keberangkatan, penelantaran, atau kegagalan kepulangan jemaah.

Selain sanksi pidana, travel tersebut juga dapat dikenai sanksi administratif seperti denda dan pencabutan izin usaha.  (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved