Pelecehan Seksual
Masih Ingat Aksi Saling Lapor Rektor UNM dan Dosen QDB? Kasus Masih Diselidiki
Kasus saling lapor Rektor UNM dan dosen QDB masih diselidiki. Polda Sulsel tunggu hasil pemeriksaan Komdigi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
“2022 sampai 2024, tahun 2025 saya tidak bati bati. 26 lembar bukti,” jelasnya.
Setelah dilaporkan, Prof Karta Jayadi juga melaporkan QDB ke Polda Sulsel.
Laporan itu dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (25/8/2025) malam.
“Karena sifatnya aduan absolut, Pak Prof langsung yang melapor, kami hanya mendampingi,” kata Kuasa Hukum Prof Karta Jayadi, Jamil Misbach, Selasa (26/8/2025).
Jamil menjelaskan, ada dua delik aduan yang dilaporkan: dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik.
“Yang utama dalam Undang-Undang ITE itu mentransmisikan, misalnya berita bohong. Itu baru bisa terpenuhi salah satu unsurnya,” terang Jamil.
“Dan dia yang lakukan itu, padahal itu chat-chat secara verbal dan tidak pernah dia ketemu, tidak pernah dia bersentuhan,” lanjutnya.
Selama ini, kata Jamil, kliennya dan QDB hanya bertemu sebatas hubungan kerja.
“Palingan kalau ketemu sebagai dosen dan pimpinan di kantor, tidak pernah berdua, apalagi di hotel,” ungkapnya.
Jamil menyebut, aduan ke Polda Sulsel merupakan langkah hukum lanjutan setelah somasi sebelumnya tidak diindahkan.
Somasi itu meminta QDB mengklarifikasi pernyataannya di media dan meminta maaf.
“Kita sudah kasih jangka waktu tiga hari untuk meminta maaf dan mengklarifikasi. Tapi kami menunggu, tidak ada. Bahkan dia lebih menyerang lagi dengan adanya somasi itu,” bebernya. (*)
| Korban Depresi, Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo, Korban Jalani Visum Psikiatri |
|
|---|
| Pacar Terduga Korban Pelecehan Seksual Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Korban Dugaan Pelecehan Profesor UIN Palopo Jalani Pemeriksaan Kejiwaan |
|
|---|
| Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Profesor UIN Palopo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251023-kasus-qdb.jpg)