Bajing Loncat di Makassar Diringkus Polisi Usai Curi 40 Pasang Seragam Dinas TNI AL
Kejadian itu diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi bajin loncat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terbilang nekat.
Pasalnya, barang dicuri dari atas mobil pikap adalah Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tentara.
Kejadian itu diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar.
Pelaku berinisial HA (46), asongan warga Jl Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar.
Aksi bajing loncat HA tidak sendiri, ia ditemani pria EO yang masih buron dan kini berstatus DPO.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko, memaparkan kronologi kejadian.
Hardjoko menjelaskan, aksi pencurian pelaku berlangsung di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Selasa (19/8/2025).
Bermula saat sopir mobil pikap ekspedisi memuat sejumlah pakaian dalam karung.
Pelaku HA dan EO berboncengan motor membuntuti mobil tersebut.
Lalu dalam perjalanan salah satu pelaku mengambil satu karung di atas pikap.
"Barang yang dicuri pelaku, satu kodi berisi seragam dinas PDL loreng, TNI," kata Hardjoko saat merilis kasus itu di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Kamis (28/8/2025).
Barang bukti yang dihadirkan dalam konferensi pers itu, sepasang seragam PDL loreng berlogo TNI AL.
Selain mengamankan barang bukti, personel Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, juga menyita motor Shogun digunakan pelaku beraksi.
"Untuk pasalnya yang diterapkan, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelasnya.
Lebih lanjut, Hardjoko mengaku akan berkoordinasi dengan TNI AL ihwal barang bukti yang diamankan jajarannya itu.
Di lokasi yang sama, HA mengaku baru pertama kali mencuri dengan modus bajing loncat.
Ia juga mengaku tak tahu, barang yang dicuri berisi seragam dinas TNI.
"Saya tidak tahu (berisi seragam TNI). (Setelah tahu) saya kaget," ucap H dengan tangan terborgol.
Beberapa lembar dari celana seragam dinas itu lanjut HA, telah dijual.
Ia mengaku lebih dahulu memotong celana panjang loreng itu sebelum dijual.
"Ada saya jual ke pulau, sama ke tetangga-tetangga," ngakunya.
Celana PDL yang dipotong HA, dijual antara Rp20-50 ribu per lembar.
'Celana saja saya jual. Iya saya potong dulu (untuk menghilangkan jejak)," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HA kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar.(*)
Cara Petrojel Olah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Perahu Nelayan di Makassar |
![]() |
---|
KPU Sulsel Gandeng Disdik Siap Gelar Pemilihan OSIS SMA/SMK |
![]() |
---|
Walikota Appi Siapkan 7 Bus Gratis Menuju Stadion Bj Habibi Dukung PSM Makassar Saat Lawan Persebaya |
![]() |
---|
Kejar Mimpi Makassar dan Komunitas Jalan Bareng Ajak Anak Muda Tebar Harapan Lewat Langkah Kecil |
![]() |
---|
Demi Warga Makassar, Munafri Temui Wakil Ketua MPR RI Dorong Sekolah Rakyat di Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.