Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hikmah Lutra Dukung Pemekaran Provinsi Luwu Raya

Hikmah Lutra menilai pemekaran penting untuk mendekatkan negara ke masyarakat dan mempercepat pembangunan Tanah Luwu.  

Tayang:
Istimewa/ Grup WA KKLR
LUWU RAYA - Bupati Luwu Utara, Andi Andullah Rahim (47), memimpin orasi dukungan pemekaran Provinsi Luwu Raya di jalan Poros Sulawesi, Kecamatan Bungadidi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). Ia berdiri di atas mobil bak terbuka dan berbaur bersama massa aksi dari berbagai organisasi. 
Ringkasan Berita:
  • Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka menjelang HPRL ke-80. Hikmah Lutra menilai pemekaran penting untuk mendekatkan negara ke masyarakat, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik. 
  • Dukungan juga disampaikan Bupati Luwu Utara, Andi Andullah Rahim, dalam aksi demonstrasi pemekaran.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Menjelang peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, 19-24 Januari 2026 mendatang, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka.

Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) menyatakan dukungannya terhadap pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

Pemekaran wilayah dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Tanah Luwu.

Ketua Umum Hikmah Lutra, Tandi Mahesa, mengatakan gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak semata-mata berkaitan dengan pemisahan wilayah administratif.

Menurutnya, pemekaran justru merupakan upaya untuk mendekatkan negara dengan masyarakat.

“Yang kami dorong bukan sekadar pemekaran di atas peta. Intinya adalah bagaimana negara bisa lebih dekat dengan masyarakat. Selama ini, jauhnya jarak ke pusat pemerintahan provinsi membuat banyak urusan warga berjalan lambat, pembangunan tidak merata, dan pelayanan publik sering tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Luwu Raya,” jelas Tandi kepada Tribun-Timur.com, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 14.24 Wita.

Baca juga: Bupati Luwu Utara Pimpin Orasi Pemekaran Luwu Raya, Pemprov Sulsel: Moratorium Masih Mengikat

Ia menyebut, wacana Provinsi Luwu Raya lahir dari pengalaman nyata masyarakat merasakan langsung dampak panjangnya rentang kendali pemerintahan.

Kebijakan yang diambil dari pusat provinsi, lanjut Tandi, kerap tidak sepenuhnya menjawab persoalan lokal.

“Jika kebijakan dibuat terlalu jauh dari daerah, sering kali kebutuhan masyarakat tidak menjadi prioritas. Sebaliknya, jika pusat pemerintahan lebih dekat, koordinasi bisa lebih cepat dan keputusan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Tandi menilai wilayah Luwu Raya memiliki modal kuat untuk menjadi daerah otonom baru.

Selain potensi sumber daya alam yang besar di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelautan, Luwu Raya juga memiliki ikatan sejarah serta kultur masyarakat yang telah terbentuk sejak lama.

“Potensi itu ada di depan mata, tetapi belum dikelola secara maksimal. Bukan karena masyarakat tidak mampu, melainkan karena kebijakan sering tidak sesuai dengan kondisi lokal. Dengan provinsi sendiri, perencanaan pembangunan bisa lebih fokus dan cepat dijalankan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembentukan Provinsi Luwu Raya diyakini akan berdampak langsung pada sektor-sektor dasar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Mulai dari infrastruktur antarwilayah, akses transportasi, hingga layanan pendidikan dan kesehatan.

“Jika pusat pemerintahan lebih dekat, tidak ada lagi alasan menunggu keputusan dari jauh. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang hadir tepat waktu dan pembangunan yang benar-benar terasa hingga ke desa,” tegasnya.

Bidang Advokasi Hikmah Lutra, Dirga, menilai pemekaran Provinsi Luwu Raya juga berpotensi memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat.

Kedekatan pusat pemerintahan dinilai akan mempermudah pengawalan kebijakan, penanganan konflik agraria, perlindungan masyarakat adat, serta pengawasan perizinan.

“Dengan provinsi sendiri, ruang advokasi akan lebih terbuka. Aspirasi masyarakat lebih cepat didengar, persoalan di lapangan tidak berlarut-larut, dan pengambilan kebijakan bisa lebih berpihak pada keadilan,” terangnya.

Hikmah Lutra berharap wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya terus dikawal secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Dirga, isu pemekaran bukan hanya kepentingan jangka pendek, melainkan menyangkut arah pembangunan jangka panjang Tanah Luwu.

“Kami ingin Luwu Raya maju dengan cara yang adil, terencana, dan berkelanjutan. Jika semua pihak bekerja sama, Provinsi Luwu Raya bukan sekadar wacana, melainkan jalan nyata menuju kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Luwu Utara, Andi Andullah Rahim (47), juga menyampaikan keinginannya agar wilayah Luwu Raya berpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Orasi dukungan pemekaran Provinsi Luwu Raya disampaikan di tengah jalan poros Sulawesi, Kecamatan Bungadidi, Kabupaten Luwu Utara, Senin (5/1/2026) sore.

Lokasi tersebut berada di perbatasan Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.

Andi Rahim berdiri di atas mobil bak terbuka mengenakan seragam berwarna khaki, berbaur bersama masyarakat, pemuda, dan mahasiswa dari berbagai organisasi.

Massa aksi terdiri dari Pemilar, Pengurus Pusat Ikatan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara, Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara, Perhimpunan Mahasiswa Hukum DPC Kota Palopo, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Dalam orasinya, Andi Rahim menilai aksi tersebut lahir dari cita-cita luhur pembentukan Provinsi Luwu Raya, telah diperjuangkan sejak masa Raja Kedatuan Luwu, Sri Paduka Datu Luwu Andi Djemma, pada kurun 1953–1963.

“Para pemuda hadir dengan perjuangan nurani, dengan semangat yang menggelora, membawa cita-cita besar untuk tanah kelahiran mereka, Tanah Luwu,” teriak Andi Rahim.

Ia mengaku memahami suara hati masyarakat, pemuda, dan mahasiswa menginginkan Provinsi Luwu Raya.

Sebagai pribadi, alumnus Teknik Elektro Universitas Hasanuddin itu menyebut dirinya memiliki keinginan yang sama.

“Kita semua tahu, seluruh orang Luwu di mana pun berada pasti memimpikan pemekaran yang selama ini diperjuangkan oleh orang-orang tua kita,” ungkapnya.

Namun sebagai bupati, Andi Rahim mengingatkan bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ia berpesan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara santun, penuh penghormatan, dan elegan.

Secara terbuka, Andi Rahim juga meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Mudah-mudahan perjuangan ini didengar oleh Presiden Bapak Prabowo Subianto dan diberikan jalan terbaik untuk hadirnya daerah otonomi baru, yakni Provinsi Luwu Raya,” katanya.

Menurutnya, perjuangan tersebut harus dilakukan dengan niat tulus dan bersih, tanpa kepentingan politik pribadi.

“Saya percaya para mahasiswa berjuang tanpa tendensi politik. Mereka berjuang semata-mata untuk tanah kelahiran kita, Luwu Raya. Insyaallah doa, semangat, bahkan dukungan kami siap diberikan,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved