Guru Dipecat
PGRI Sulsel Kawal Kasus Pemberhentian Dua Guru di Luwu Utara
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Umum PGRI Sulsel, Abdi dan dihadiri langsung oleh Ketua PGRI Sulsel, Prof Hasnawi Haris.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
PGRI Sulsel juga menegaskan dukungannya terhadap gerakan moral yang telah dilakukan para guru di Luwu Utara.
Ia menambahkan, aksi damai yang digelar sebelumnya dipandang sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan.
“PGRI secara kelembagaan dan personal mendukung aksi damai yang dilakukan teman-teman di Luwu Utara sebagai bentuk kepedulian dan pertunjukan kemanusiaan terhadap sesama guru,” tambahnya.
Melalui rapat pleno ini, PGRI Sulsel berharap seluruh elemen organisasi tetap solid, profesional, dan mengedepankan musyawarah dalam memperjuangkan keadilan bagi rekan seprofesi mereka.
Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Arismunandar, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang menimpa dua guru di Luwu Utara.
Ia menegaskan, tak sepatutnya kedua guru, mendapatkan sanksi yang bersifat kriminalisasi.
Arismunandar menilai, langkah kedua guru yang mengumpulkan iuran sukarela untuk membantu 10 rekan honorernya yang belum digaji adalah murni tindakan solidaritas.
"Dewan Pendidikan Sulsel prihatin dengan kejadian tersebut. Guru tidak seharusnya dikriminalisasi karena bertujuan mulia," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (8/11/2025).
Dorong PGRI Beri Pendampingan
Meskipun menyayangkan kejadian tersebut, Rektor UNM periode 2008-2016 ini menjelaskan, pihaknya tidak akan turun tangan secara langsung untuk menangani kasus ini.
Dewan Pendidikan Sulsel, kata dia, lebih mendorong organisasi profesi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan
Ia meminta, agar PGRI Sulsel mengambil peran sentral dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum.
"Dewan Pendidikan tidak turun langsung, namun mendorong PGRI Sulsel untuk melakukan pendampingan," jelas Guru Besar Besar Bidang Manajemen Pendidikan itu.
Arismunandar mengaku, PGRI Sulsel telah bergerak aktif merespons kasus yang menarik perhatian publik tersebut.
"Belum ada komunikasi langsung (dengan Ketua PGRI Sulsel), tapi (kami tahu) PGRI aktif melakukan pertemuan terkait kasus ini," ungkapnya.
| Orangtua Siswa SMAN 1 Luwu Utara Minta Keadilan untuk Dua Guru yang Dipecat karena Dana Komite |
|
|---|
| Puluhan Tahun Mengabdi, Rasnal Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara Di-PTDH Gegara Uang Rp20 Ribu |
|
|---|
| SAKSI KATA: 'Kami Hanya Ingin Bantu Guru Honorer Tapi Akhirnya Di-PTDH' Abdul Muis Minta Keadilan |
|
|---|
| Ketua Dewan Pendidikan Sulsel Dukung Permohonan Grasi Dua Guru Luwu Utara ke Prabowo Subianto |
|
|---|
| PGRI Sulsel Rapat Mendadak Kawal Kasus Pemecatan 2 Guru di Luwu Utara 8 Bulan Jelang Pensiun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kolase-foto-dua-guru-ASN-Kabupaten-Luwu-Utara-Sulawesi-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.