Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Drama Dana Komite Dilaporkan Faisal Tanjung Berakhir, Orang Tua Siswa Senang 2 Guru Batal Dipecat

Rasnal dan Abdul Muis dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) gegara uang komite Rp20 ribu.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
GURU DIPECAT - Akramah, orang tua siswa SMAN 1 Luwu Utara, yang turut memberikan sumbangan Rp20 ribu untuk bantu gaji guru honorer. Ia turut berbahagia dengan dipulihkannya status ASN Rasnal dan Muis. 

"Karena terlanjur diberhentikan, sekarang ini, tadi saya sudah bicara dengan Menteri PAN-RB, Ibu Rini. Saya sudah berbicara dengan beliau, bilang, Tolong saya butuh surat dari Kementerian PAN-RB untuk menjadi data penerbitan SK Gubernur, pembatalan SK Gubernur pemberhentian bersangkutan," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).

Jufri Rahman juga sudah menghubungi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Pemprov Sulsel membutuhkan surat pembatalan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN.

"Kemudian saya berbicara juga dengan Prof Zudan. kami butuh pembatalan pertek pemberhentian bersangkutan, untuk menjadi data SK Gubernur pembatalan SK Gubernur pemberhentian bersangkutan,"  sambungnya.

Hasil pembicaraannya dengan KemenPAN-RB dan BKN RI sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.(*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved