Guru Lutra Batal Dipecat
Drama Dana Komite Dilaporkan Faisal Tanjung Berakhir, Orang Tua Siswa Senang 2 Guru Batal Dipecat
Rasnal dan Abdul Muis dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) gegara uang komite Rp20 ribu.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
"Karena terlanjur diberhentikan, sekarang ini, tadi saya sudah bicara dengan Menteri PAN-RB, Ibu Rini. Saya sudah berbicara dengan beliau, bilang, Tolong saya butuh surat dari Kementerian PAN-RB untuk menjadi data penerbitan SK Gubernur, pembatalan SK Gubernur pemberhentian bersangkutan," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).
Jufri Rahman juga sudah menghubungi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh.
Pemprov Sulsel membutuhkan surat pembatalan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN.
"Kemudian saya berbicara juga dengan Prof Zudan. kami butuh pembatalan pertek pemberhentian bersangkutan, untuk menjadi data SK Gubernur pembatalan SK Gubernur pemberhentian bersangkutan," sambungnya.
Hasil pembicaraannya dengan KemenPAN-RB dan BKN RI sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.(*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
| Pembelaan Kuasa Hukum Faisal Tanjung Setelah Kliennya Viral Kasus Guru Lutra, Laporan Diproses Adil |
|
|---|
| Profil Jaksa Andi Vickariaz Tabriah Penjarakan Guru Lutra Rasnal-Abd Muis |
|
|---|
| Alasan Prabowo Bela Guru Honorer Dilaporkan LSM hingga Dipecat Andi Sudirman Versi Menko Kumham |
|
|---|
| Profil Eddy Army, Ansori dan Prim Haryadi Tiga Hakim Agung MA Vonis Bersalah 2 Guru Honorer Lutra |
|
|---|
| Sosok Faisal Tanjung Aktivis LSM Laporkan 2 Guru SMA di Lutra hingga Dipecat, Prabowo Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-14-Akramah-orang-tua-siswa-SMAN-1-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.