Guru Lutra Batal Dipecat
Drama Dana Komite Dilaporkan Faisal Tanjung Berakhir, Orang Tua Siswa Senang 2 Guru Batal Dipecat
Rasnal dan Abdul Muis dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) gegara uang komite Rp20 ribu.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Jika surat tersebut sudah terbit, keduanya baru bisa mengajar kembali.
"Ditunggu diaktifkan kembali sebagai ASN kan. Ditunggu, setelah itu bisa langsung pergi mengajar dari sekolah," kata Iqbal Nadjamuddin saat dihubungi pada Kamis (13/11/2025) sore.
Persoalan lainnya harus diselesaikan terkait gaji guru tersebut
Rasnal mengaku tidak menerima gaji selama satu tahun tiga bulan setelah dirinya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Sk pemecatan Rasnal baru keluar pada 21 Agustus 2025.
Sementara itu dirinya menjalani proses hukuman selama delapan bulan sejak putusan MA September 2023 lalu.
Rasnal sebelumnya di PTDH setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.
Uang itu dipergunakan untuk membayar gaji para honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan.
Keterlambatan gaji itu sebelum Rasnal menjadi Kepal Sekolah di SMA 1 Luwu Utara.
Rasnal mengatakan, sejak 1 Oktober 2024, gajinya tiba-tiba tidak lagi masuk ke rekening.
Saat dirinya konfirmasi ke bank terkait, gajinya ditahan dan diminta berkoordinasi dengan dinas pendidikan.
Terkait gaji tersebut, Kepala Disdik Sulsel Iqbal mengaku akan dibayarkan
"Gajinya juga akan dirapelkan semua yang kemarin tertahan. itu akan diproseskan. Jadi semua berproses secara normal," lanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman sedang mengurus pengembalian status dua guru tersebut.
Jufri Rahman sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
| Pembelaan Kuasa Hukum Faisal Tanjung Setelah Kliennya Viral Kasus Guru Lutra, Laporan Diproses Adil |
|
|---|
| Profil Jaksa Andi Vickariaz Tabriah Penjarakan Guru Lutra Rasnal-Abd Muis |
|
|---|
| Alasan Prabowo Bela Guru Honorer Dilaporkan LSM hingga Dipecat Andi Sudirman Versi Menko Kumham |
|
|---|
| Profil Eddy Army, Ansori dan Prim Haryadi Tiga Hakim Agung MA Vonis Bersalah 2 Guru Honorer Lutra |
|
|---|
| Sosok Faisal Tanjung Aktivis LSM Laporkan 2 Guru SMA di Lutra hingga Dipecat, Prabowo Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-14-Akramah-orang-tua-siswa-SMAN-1-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.