Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Dua Guru Lutra Batal Dipecat, Prof Arismunandar: Keputusan Presiden Sangat Bijaksana

Prof Arismunandar, menilai keputusan Presiden RI terkait kasus dua guru yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH),

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/muhammad abdiwan
GURU PTDH - Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Arismunandar saat berkunjung ke redaksi tribun timur, Makassar, beberapa waktu lalu. Prof Arismunandar sebut keputusan presiden sangat bijak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Arismunandar, menilai keputusan Presiden RI terkait kasus dua guru yang sebelumnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), merupakan langkah yang sangat bijaksana.

Kedua guru itu sebelumnya di-PTDH setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.

Uang itu dipergunakan untuk membayar gaji para honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan.

Padahal, sumbangan itu juga disepakati oleh masing-masing orang tua murid.

Keterlambatan gaji itu sebelum Rasnal menjadi Kepal Sekolah di SMA 1 Luwu Utara.

Sebelumnya, Rasnal adalah mantan Kepala Sekolah SMA 1 Luwu Timur dan Abdul Muis menjabat Bendahara Komite Sekolah sebelum di PTDH.

Baca juga: Pemprov Sulsel Tunggu Surat KemenPAN RB buat Bikin SK Pembatalan Pemecatan 2 Guru di Luwu Utara

Lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi terhadap dua guru asal Luwu Utara.

Rehabilitasi hukum sendiri adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik, seperti semula. 

Rehabilitasi merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden.

Prof Arismunandar mengatakan, keputusan tersebut mencerminkan keseimbangan antara penghargaan terhadap jasa seorang guru dengan fakta bahwa yang bersangkutan tidak memiliki niat jahat.

Guru besar UNM itu menilai keputusan Presiden untuk memulihkan status kedua guru tersebut tidak perlu melalui proses panjang, karena sudah menunjukkan keberpihakan terhadap rasa keadilan.

“Keputusan Presiden ini sangat bijaksana dan menunjukkan bahwa pemerintah responsif terhadap persoalan yang menyangkut rasa keadilan,” katanya saat dihubungi Tribun Timur, Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut, mantan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) itu mengatakan, langkah tersebut juga menjadi bukti bahwa nilai-nilai keadilan masih hidup di republik ini.

“Meskipun kadang hanya bisa kita temukan dalam sosok seorang presiden atau dalam momen terakhir sebuah proses panjang, tapi percayalah, pada akhirnya semua hal akan mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.

Prof Aris juga memberikan saran kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar ke depan memperbaiki tata kelola guru, khususnya guru non-ASN.

Ia menjelaskan, selama ini tata kelola guru non-ASN belum berjalan optimal. 

Banyak di antaranya yang diangkat tanpa seleksi yang jelas, dan gajinya masih dibayarkan menggunakan dana BOS yang terbatas.

“Sementara di daerah lain seperti Kalimantan Timur, gaji guru non-ASN dibayar layak melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Idealnya, di sini juga begitu,” ujarnya.

Menurut Prof Aris, perbaikan sistem harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen, penempatan, hingga penggajian.

“Itu semua harus dibenahi agar guru merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini juga penting untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan,” kata dia.

IProd Arismunandar berpesan agar kebijakan mengenai guru honorer diperjelas dan ditegakkan dengan tegas.

“Kalau memang pemerintah ingin tegas, sebaiknya kebijakan terkait guru honorer diperjelas. Kalau tidak memungkinkan, jangan lagi ada guru honorer yang diangkat tanpa mekanisme yang sah,” jelasnya

Abdul Muis dan Rasnal akhirnya dipertemukan dengan Presiden Prabowo. 

Abdul Muis dan Rasnal bertemu Prabowo di Jakarta, Rabu (12/11/2025) malam.

Muis tak menyangka, perjuangan panjangnya mencari keadilan sebagai guru yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akan berakhir dengan pertemuan bersama orang nomor satu di Indonesia.

“Kayak mimpi. Alhamdulillah,” ujarnya dengan suara bergetar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/11/2025) pagi.

Diajak ke Jakarta oleh Staf Wakil Ketua DPR RI

Muis mengaku awalnya hanya berniat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Makassar bersama rekan-rekannya.

Namun, saat singgah makan bakso di Kelurahan Songka, Kota Palopo, telepon dari staf Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengubah segalanya.

“Dia bilang kami diminta ke Jakarta. Saya sempat bilang, ‘aduuh bagaimana ini, tidak ada uang’. Tapi stafnya bilang semua fasilitas ditanggung, termasuk tiket dan antar jemput,” tutur Muis.

Rombongan berjumlah lima orang—termasuk Ketua Komite dan Ketua PGRI—berangkat menuju Jakarta.

Mereka tiba di hotel sekitar pukul 22.00 WIB dan tak lama kemudian dibawa ke bandara untuk menunggu kedatangan Presiden Prabowo yang baru kembali dari Australia.

“Kami hanya mengira ketemu Pak Dasco begitu sampai di hotel, dan karena Pak Presiden Prabowo baru balik dari Australia, kami menunggu di bandara sekitar 15 menit. Kami kemudian dibawa masuk ke ruangan kecil. Di situlah kami ketemu langsung dengan Pak Presiden,” kenang Muis.

“SK rehabilitasi itu ditandatangani langsung oleh beliau. Kami saksikan sendiri. Rasanya seperti mimpi,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved