Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Dipecat

Ironi 2 Guru Lutra: Dilapor LSM, Dihukum Pengadilan, Dipecat Gubernur, Direhabilitasi Presiden

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan rehabilitasi kepada dua guru Luwu Utara, Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, Rabu (12/11/2025). 

Editor: Muh Hasim Arfah
sekretariat presiden
REHABILITASI PRESIDEN PRABOWO- Presiden Prabowo Subianto menerima dua guru asal SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, Rabu (12/11/2025). Prabowo merehabilitasi Rasnal dan Abdul Muis atas kasus hukum dan pemecatan dari ASN.  

Hasilnya, DPRD Sulsel mengeluarkan tiga rekomendasi penting:

Mengembalikan seluruh hak kepegawaian kedua guru.

Rehabilitasi nama baik dan martabat mereka.

Membawa rekomendasi ini ke tingkat nasional (DPR RI dan Presiden).

Dukungan juga datang dari PB IKAMI Sulsel dan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), yang menilai pemecatan itu tidak adil mengingat niat keduanya menolong guru honorer.


7. Awal 2025 – Upaya Hukum dan Audiensi ke Pemerintah Pusat
Kuasa hukum dan perwakilan DPRD Sulsel mengirimkan surat pengaduan ke Istana Presiden dan Kementerian PAN-RB.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, banyak media menyoroti sebagai “niat baik yang berujung hukuman”.

8. November 2025 – Rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara menerbitkan surat rehabilitasi resmi terhadap Rasnal dan Abdul Muis.


Isi surat tersebut:

  • Memulihkan nama baik kedua guru sebagai ASN yang telah berjasa di bidang pendidikan.
  • Menugaskan Kemendikbudristek dan Pemprov Sulsel untuk menindaklanjuti pengembalian hak administratif mereka (termasuk pensiun dan tunjangan).
  • Tindakan ini disambut positif oleh publik dan dianggap sebagai bentuk pemulihan keadilan moral bagi tenaga pendidik di daerah.(tribun-timur.com)
Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved