Guru Lutra Batal Dipecat
Imbas Kasus Pemecatan 2 Guru Lutra, Dewan Pendidikan Sulsel Desak Pemprov Perjelas Gaji Honorer
Guru SMA asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal batal dipecat setelah mendapat atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Prof Arismunandar mengapresiasi langkah pemerintah dalam memulihkan nasib Abdul Muis dan Rasnal.
Disebutnya, memang hanya Presiden Prabowo Subianto yang bisa membantu dua guru tersebut.
"Saya setuju kalau itu (grasi/rehabilitasi) dilakukan karena putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Dua guru ini mendapat rehabilitasi, bukan grasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggota DPRD Sulsel Marjono menegaskan, pilihan kata rehabilitasi sangat fundamental.
Alasannya, opsi permohonan grasi menyiratkan pengakuan bersalah.
Padahal, kedua guru tersebut sejak awal diyakini tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau dimohonkan grasi, berarti meskipun mendapat pengampunan, guru ini tetap dianggap bersalah, dianggap melakukan pungutan liar. Itu tidak cocok," tegasnya.
"Maka yang paling cocok adalah pemberian rehabilitasi. Karena proses hukumnya pun sudah dijalani oleh dua guru lutra tersebut," tambah Marjono.
Marjono pun mengapresiasi kekompakan semua pihak, termasuk rekan-rekan DPRD Sulsel dan PGRI Lutra yang dinilainya sebagai pemicu awal hingga masalah ini mendapat perhatian nasional.(*)
| Gubernur Sulsel Bersyukur 2 Guru Lutra Tak Dipecat, Andi Sudirman: Terima Kasih Pak Presiden Prabowo |
|
|---|
| Pukul 2 Dini Hari Presiden Prabowo Tandatangani Pembatalan Pemecatan 2 Guru Lutra di Bandara |
|
|---|
| Presiden Prabowo Anulir SK Gubernur Sulsel Andi Sudirman, 2 Guru Lutra Batal Dipecat |
|
|---|
| Dua Guru di Luwu Utara Batal Dipecat Setelah Bertemu Prabowo, 'Pak Presiden Menyemangati Kami' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251113-Mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-Rasnal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.