Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Imbas Kasus Pemecatan 2 Guru Lutra, Dewan Pendidikan Sulsel Desak Pemprov Perjelas Gaji Honorer

Guru SMA asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal batal dipecat setelah mendapat atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
GURU DIPECAT - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Dewan Pendidikan mendesak pemerintah buat aturan jelas mengenai gaji guru honorer 

Prof Arismunandar mengapresiasi langkah pemerintah dalam memulihkan nasib Abdul Muis dan Rasnal.

Disebutnya, memang hanya Presiden Prabowo Subianto yang bisa membantu dua guru tersebut.

"Saya setuju kalau itu (grasi/rehabilitasi) dilakukan karena putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Dua guru ini mendapat rehabilitasi, bukan grasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Anggota DPRD Sulsel Marjono menegaskan, pilihan kata rehabilitasi sangat fundamental.

Alasannya, opsi permohonan grasi menyiratkan pengakuan bersalah. 

Padahal, kedua guru tersebut sejak awal diyakini tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau dimohonkan grasi, berarti meskipun mendapat pengampunan, guru ini tetap dianggap bersalah, dianggap melakukan pungutan liar. Itu tidak cocok," tegasnya.

"Maka yang paling cocok adalah pemberian rehabilitasi. Karena proses hukumnya pun sudah dijalani oleh dua guru lutra tersebut," tambah Marjono.

Marjono pun mengapresiasi kekompakan semua pihak, termasuk rekan-rekan DPRD Sulsel dan PGRI Lutra yang dinilainya sebagai pemicu awal hingga masalah ini mendapat perhatian nasional.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved