Guru Lutra Batal Dipecat
Dua Guru di Luwu Utara Batal Dipecat Setelah Bertemu Prabowo, 'Pak Presiden Menyemangati Kami'
Dua guru Luwu Utara batal dipecat setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Perjuangan para guru di Luwu Utara membela Abdul Muis dan Rasnal akhirnya membuahkan hasil.
- Kedua guru SMAN 1 Masamba itu batal dipecat setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025).
- Presiden menandatangani surat rehabilitasi memulihkan status ASN dan martabat keduanya.
- Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, kini menindaklanjuti proses administratif pemulihan status mereka.
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Perjuangan guru di Luwu Utara membela Abdul Muis dan Rasnal membuahkan hasil.
Abdul Muis dan Rasnal merupakan guru Sekolah Menengah Negeri Atas (SMAN) 1 Luwu Utara.
Keduanya batal dipecat setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Hadir Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, Marjono, Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin, Ketua Komite Muhammad Sufri, dan Kepala SMAN 1 Luwu Utara.
Anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga hadir dalam pertemuan itu.
Pertemuan mereka di Bandara Halim sepulang Prabowo Subianto dari Australia, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Alasan Abdul Muis dan Rasnal 2 Guru Luwu Utara Mengadu ke DPRD Sulsel Usai Dipecat
Pemulihan status dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi memulihkan harkat dan martabat keduanya.
Abdul Muis mengatakan, awalnya ia bersama PGRI LUwu Utara akan mengadukan nasibnya ke DPRD Sulsel.
Namun sebelum sampai di Makassar, Abdul Muis menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai staf Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Saat kami di Palopo mau ke Makassar RDP, saya ditelepon oleh staf Pak Dasco. Dia bilang, kami dipanggil ke Jakarta,” ujar Abdul Muis, Kamis (13/11/2025).
Ia juga menjanjikan akan menanggung tiket pesawat dan akomodasi mereka.
Setelah menyerahkan identitas pribadi bersama Ketua PGRI Luwu Utara, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, dan Ketua Komite sekolah, rombongan pun diterbangkan ke Jakarta.
“Tiba di Jakarta, kami dibawa ke salah satu hotel, lalu ke Bandara Halim bertemu Pak Presiden yang baru kembali dari Australia,” lanjutnya.
Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi sekaligus membatalkan keputusan PTDH mereka.
“Setelah menandatangani surat itu, Pak Presiden juga menyemangati kami. Kami sangat berterima kasih. Sampai sekarang saya masih tidak percaya bisa bertemu langsung dengan beliau,” ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah telah kembali ke Makassar menindaklanjuti proses administratif pemulihan status ASN kedua guru tersebut.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari polemik dana komite di SMAN 1 Luwu Utara.
Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.
Namun salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana.
Akibat laporan itu, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Bendahara Komite, Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Masamba dan menerima SK Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Gubernur Sulsel.
Pemberhentian tersebut memicu reaksi dari kalangan guru.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara kemudian berunjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi kedua rekan mereka yang dianggap dikorbankan oleh kebijakan yang tidak proporsional.
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
| Musda KAHMI Takalar Jadi Momentum Konsolidasi Alumni |
|
|---|
| Makassar Trend Fashion 2025 Angkat Tenun Lokal ke Tren Kontemporer |
|
|---|
| Sulsel Export Day 2025 Dibuka di Makassar New Port |
|
|---|
| Siswi 16 Tahun di Bone Diduga Diculik Teman Pria, Dibawa ke Sinjai |
|
|---|
| Cemburu Buta, Pria Bone Aniaya Lelaki Bareng Istrinya di Tempat Karaoke |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-13-Guru-Luwu-Utara-saat-bertemu-Prabowo-Subianto-di-Bandara-Halim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.