Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Bilqis

Bilqis Selamat, Fakta Baru Tersangka SY Diduga Jual Anak Sendiri

Kasus penculikan Bilqis makin menggemparkan. Tersangka SY diduga pernah menjual anak kandungnya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PENDAMPINGAN ANAK – Konselor Hukum UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Sitti Aisyah (41), saat ditemui di kantornya, Selasa (11/11/2025). Ia mengungkap dugaan tersangka SY pernah menjual anak kandungnya. 

Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan menjadi tulang punggung keluarga setelah berpisah dengan suami.

Selain SY, tiga tersangka lain ditangkap.

Baca juga: SAKSI KATA: Jalan Berliku Penuh Haru 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi

Ialah NH (29) asal Sukoharjo, MA (42) asal Jambi, dan AS (36) asal Jambi.

NH mengaku tiga kali menjual anak, sementara MA sembilan kali.

Polisi menduga jumlah korban lebih banyak.

Keempat tersangka tergabung dalam sindikat jual beli anak melalui grup Facebook dan WhatsApp berkedok adopsi.

Bilqis dijual beberapa kali hingga akhirnya ditemukan di Jambi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan para pelaku dijerat pasal berlapis UU Perlindungan Anak dan UU TPPO dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup atau mati bagi pengedar besar.

Bilqis ditemukan selamat oleh tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam, lalu dibawa pulang ke Makassar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved