Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Niat Puasa dan Doa Buka Puasa Ramadan

Niat merupakan syarat sahnya ibadah puasa, baik puasa wajib seperti puasa Ramadhan maupun puasa sunnah. 

Tayang:
Editor: Sudirman
Freepik.com
NIAT PUASA - Niat puasa saat Ramadan. 
Ringkasan Berita:
  • Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Niat menjadi syarat sah utama, baik untuk puasa wajib maupun sunnah, dan dapat dilakukan dalam hati tanpa harus dilafalkan. 
  • Di Indonesia, tradisi membaca niat biasanya dilakukan usai salat tarawih atau saat sahur sebagai bagian dari pendidikan agama dalam keluarga. 
  • Hal ini sejalan dengan hadis riwayat Umar bin Khattab yang menegaskan bahwa setiap amal bergantung pada niatnya (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).

TRIBUN-TIMUR.COM - Hukum puasa Ramadan ialah wajib.

Niat merupakan syarat sahnya ibadah puasa, baik puasa wajib seperti puasa Ramadhan maupun puasa sunnah. 

Para ulama menjelaskan bahwa niat puasa Ramadan dapat dilakukan dalam hati tanpa harus dilafalkan.

Meski demikian, melafalkan niat kerap dianjurkan untuk membantu menghadirkan keyakinan dan kekhusyukan sebelum menjalankan ibadah.

Di Indonesia, tradisi membaca niat puasa biasanya dilakukan setelah salat tarawih atau saat sahur.

Momentum ini juga menjadi bagian dari pendidikan keagamaan dalam keluarga, di mana orang tua mengajarkan anak-anak mereka tata cara dan bacaan niat puasa sejak dini.

Baca juga: Hukum Tidur Seharian Saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab RA, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung pada niatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Adapun bacaan niat puasa Ramadhan, sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala”

Terkait doa saat berbuka, Imam al-Nawawi (w. 676 H.) dalam karyanya al-Adzkar menampilkan 5 ragam doa.

Pertama, doa yang berasal dari riwayat Abu Daud dari Sahabat Ibnu Umar ra., bahwa Rasulullah ketika berbuka puasa berdoa dengan membaca:

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru in syaa Allah

Artinya: “Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah.” (HR. Abu Daud no. 2010)

Kedua, masih riwayat Abu Daud dari Mu’adz bin Zahrah, ia bercerita bahwa Rasulullah pernah berdoa saat berbuka puasa, sebagai berikut:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.” (HR. Abu Daud no. 2011)

Di masyarakat kita, doa ini ada tambahannya, dan ini tidak masalah. Sebab sekali lagi, doa tidak terbatas pada riwayat. Kita dibebaskan mengekspresikan doa selama itu baik. Tambahan tersebut yakni:

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin

Artinya: “Ya Allah Dzat yang Maha Pemurah dari segalanya, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dan kasih sayang-Mu aku berbuka.”

Ketiga, riwayat dari Ibnu Sunni dari Mu’adz bin Zahrah:

الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذي أعانَنِي فَصَمْتُ، وَرَزَقَنِي فأفْطَرْتُ

Alhamdulillahilladzi a’aananii fashamtu, wa razaqanii faafthartu

Artinya:” Segala puji bagi Allah yang menolongku maka aku dapat berpuasa, dan yang telah memberiku rezeki sehingga aku dapat berbuka.” (HR. Ibnu Sunni)

Keempat, masih riwayat dari Ibnu Sunni, tapi dari Sahabat Ibnu Abbas:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنا، وَعلى رِزْقِكَ أَفْطَرْنا، فَتَقَبَّلْ مِنَّا إنَّكَ أنْتَ السَّمِيعُ العَلِيمُ

(Allahumma shumnaa, wa ‘alaa rizqika aftharnaa, fataqabbal Minna innaka antas samii’ul ‘aliim)

Artinya: “Ya Allah, karena Kamu kami berpuasa, dan dengan rizki-Mu kami berbuka, maka terimalah (puasa) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (HR: Ibnu Sunni)

Kelima, doa berdasarkan riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Sunni, dari Ibnu Umar yang berdoa:

اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي

Allahumma inni asaluka birahmatikallatii wasi’at kulla syaiin antaghfira lii

Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.”

(Lihat selengkapnya: al-Nawawi, al-Adzkar, hlm. 190)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved