Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas: UKT Camaba SNBP Sesuai Kemampuan Ekonomi Keluarga

Dari 32.222 pendaftar, sebanyak 3.489 calon mahasiswa berhasil lulus Unhas Makassar jalur SNBP

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
MAHASISWA UNHAS - Ribuan mahasiswa baru Unhas mengenakan almamater merah saat mengikuti PKKMB di JK Arenatorium (GOR) Unhas Tamalanrea, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada 2025 lalu. Camaba Unhas mulai melakukan verifikasi berkas pendaftaran ulang lalu penentuan UKT yang didasarkan pada kemampuan ekonomi keluarga 
Ringkasan Berita:
  • Calon mahasiswa baru Unhas menjalani verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelum menerima NIM
  • Dari 32.222 pendaftar, sebanyak 3.489 calon mahasiswa berhasil lulus jalur SNBP
  • 3.489 camaba inilah yang memasuki tahap pendaftaran ulang sampai 27 April mendatang

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa pendaftaran ulang Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Universitas Hasanuddin (Unhas) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 sudah dimulai.

Para camaba akan menjalani verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelum menerima Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Dari 32.222 pendaftar, sebanyak 3.489 calon mahasiswa berhasil lulus jalur SNBP

3.489 camaba inilah yang memasuki tahap pendaftaran ulang sampai 27 April mendatang.

Camaba jalur SNBP ini harus menyetor ulang berkas pendaftaran secara fisik.

Setelah itu, Unhas akan mengecek berkas dan melakukan verifikasi UKT.

Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhas Nurul Ichsani menjamin verifikasi UKT dilakukan sesuai dengan kemampuan ekonomi.

"Verifikasi UKT dilakukan berdasarkan berkas yang dikirim peserta. Kami minta beberapa hal, dalam penentuan UKT disesuaikan kemampuan ekonomi keluarga. Kita di Unhas ada UKT 1 sampai 8," kata Nurul Ichsani saat dihubungi pada Minggu (5/4/2026).

Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) memiliki otonomi penuh dalam menentukan besaran UKT secara mandiri.

Camaba Unhas pun melampirkan bukti penghasilan orang tua serta beberapa dokumen tambahan lainnya.

Berkas itu menjadi landasan Unhas dalam menentukan kelompok UKT mahasiswa.

"Untuk SNBP dan juga seleksi mandiri prestasi disesuaikan ekonomi keluarga. Tapi kalau mandiri lain diluar prestasi langsung kami kenakan UKT 8," kata Nurul Ichsani.

Unhas mengimbau kepada seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus segera melengkapi dokumen registrasi. 

Proses registrasi dan verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) diakses melalui laman resmi regpmb.unhas.ac.id.

“Pendaftaran ulang dan verifikasi UKT ini sangat penting. Kami berharap seluruh calon mahasiswa yang telah lulus dapat memperhatikan jadwal dan melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” tegas Wakil Rektor Bidang Akademik dan

Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin dalam keterangannya.

Proses seleksi SNBP ini didasarkan pada indikator akademik dan non-akademik.

Meliputi nilai rerata rapor semester serta prestasi yang dibuktikan melalui sertifikat penunjang yang diunggah oleh pendaftar.

Kombinasi kedua aspek tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelulusan peserta secara komprehensif.

Bagi calon mahasiswa yang belum berhasil lulus, Prof Ruslin menyampaikan masih tersedia peluang melalui jalur seleksi lainnya.

“Tidak diterima atau belum diterima di SNBP bukanlah akhir dari proses untuk mendapatkan tempat terbaik dalam melanjutkan studi. Masih banyak jalur lain yang dapat ditempuh,” katanya.

Selanjutnya proses seleksi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

Khusus SNBT, jumlah daya tampung mahasiswa baru minimal 30 persen dari keseluruhan kuota, totalnya 5.761 kursi

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved