Nasib Karta Jayadi Sudah Sebulan Dicopot, Kemendikti Belum Buka Hasil Pemeriksaan
Guru besar bidang antropologi seni Karta Jayadi dinonaktifkan sebagai Rektor UNM sejak Selasa (4/11/2025).
Ringkasan Berita:
- 38 hari berlalu sejak Prof Karta Jayadi dinonaktifkan
- Hingga Senin (8/12/2025) Kemendiksaintek belum umumkan hasil pemeriksaan
- Profesor Unhas Prof Farida Patittingi sudah sebulan lebih jadi Plh Rektor UNM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Prof Karta Jayadi sudah sebulan lebih tidak berkantor di menara Pinisi Universitas Negeri Makassar Jalan AP Pettarani Kota Makassar.
Guru besar bidang antropologi seni itu dinonaktifkan sebagai Rektor UNM sejak Selasa (4/11/2025).
Hingga Senin (8/12/2025) hari ini sudah 38 hari berlalu.
Selama 5 pekan, jabatan Rektor UNM diisi sementara oleh Profesor Unhas Prof Farida Patittingi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menugaskan Prof Farida Patittingi sebagai Plh Rektor UNM.
Informasi yang beredar, Karta Jayadi diperiksa Inspektoran Kemendiktisaintek pada Rabu (12/11/2025).
Tribun Timur sempat mencoba mengonfirmasi kebenaran pemeriksaan itu kepada Humas Kemendiktisaintek.
Namun hingga berita ini diterbitkan pesan Whatsapp Tribun Timur belum direspon.
Prof Karta Jayadi Bikin Sejarah Rektor UNM Pertama Dicopot Kemendikti Saintek
Prof Karta Jayadi bikin sejarah kelam di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Guru besar bidang Antropologi Seni itu dicopot sebagai Rektor UNM Selasa (4/11/2025).
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi menunjuk Guru Besar Hukum Unhas Prof Farida Patittingi sebagai pelaksana harian Rektor UNM.
Prof Farida akan mengisi kekosongan jabatan setelah Karta Jayadi dinonaktifkan.
Prof Karta Jayadi dilantik jadi Rektor UNM sejak Jumat 17 Mei 2024 lalu. Saat itu ia menggantikan Prof Husain Syam.
| Dosen Hukum Bisnis UNM Sebut Melemahnya Rupiah Berdampak pada Kondisi Keuangan Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Guru Besar UNM Dorong Digitalisasi Selamatkan Olahraga Tradisional dari Kepunahan |
|
|---|
| Prof Hasmyati Kenalkan Olahraga Rakyat Bugis-Makassar Berbasis AI di Kuala Lumpur |
|
|---|
| AI, Terjemahan, dan Hak Warga: Mengakhiri 'Diskriminasi Bahasa' dalam Layanan Publik |
|
|---|
| Mentan Amran Sulaiman Tantang UNM Jadi Motor Inovasi Swasembada Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251208-Karta-Jayadi-342.jpg)