Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Linjam PPIH-KJRI Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji Rp1,4 Miliar, Oknum KBIH Diamankan

"Untuk badal haji saja terdapat sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini jelas penipuan," kata Dahnil.

Tayang:
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Sakinah Sudin
MCH 2026
PENIPUAN BADAL HAJI- Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, melepas jamaah haji Kloter 7 Embarkasi Medan, Senin (8/6/2026). Dahnil mengungkap hasil penertiban dugaan penipuan layanan badal haji dan pembayaran dam hadyu yang melibatkan oknum KBIH di Arab Saudi. 

Namun, dalam praktiknya, sejumlah jamaah telah membayar biaya dam sebesar 720 riyal, tetapi dana tersebut tidak seluruhnya disetorkan kepada Adahi. 

Oknum pelaku diduga membeli hewan kurban melalui jalur tidak resmi dengan harga lebih murah dan mengambil selisih pembayaran sebagai keuntungan pribadi.

"Mereka menerima pembayaran dam sebesar 720 riyal dari jamaah, tetapi tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400 riyal. Selisihnya menjadi keuntungan mereka," ungkap Dahnil.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari jamaah yang tidak menerima bukti pembayaran atau tanda terima resmi dari Adahi.

"Jamaah mengadu kepada kami karena tidak menerima bukti pembayaran dam. Padahal jika pembayaran dilakukan melalui Adahi, pasti ada tanda terimanya," kata Dahni.

"Setelah ditelusuri ternyata dana itu diduga digelapkan dan bekerja sama dengan pihak tertentu," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. 

Dahnil menegaskan, KBIH yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

"Kami akan melakukan penertiban. Secara administrasi izin KBIH yang terlibat bisa dicabut. Secara pidana juga akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, karena lokasi kejadian berada di Arab Saudi, pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan otoritas hukum setempat serta regulator hukum di Tanah Air untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.

Dahnil mengatakan hasil investigasi lengkap akan diumumkan secara resmi oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI.

"Kami akan menyampaikan secara resmi siapa saja yang terlibat setelah proses pemeriksaan selesai. Yang bisa saya sampaikan saat ini, salah satu KBIH yang diduga terlibat berasal dari Jawa Barat," ujarnya.

Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki persoalan dengan keberadaan KBIH

Sebaliknya, KBIH yang berkomitmen membimbing jamaah dengan baik akan terus didukung karena memiliki peran penting dalam pembinaan ibadah haji.

"KBIH itu sangat kita butuhkan. Tetapi KBIH harus fokus membimbing ibadah, bukan menjadikan jamaah sebagai komoditas, ujar Dahnil.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved