Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skandal Oknum Lapas Bollangi Gowa, Hamili Mantan Napi hingga Desak Aborsi

NN mengaku mengalami keguguran pada akhir Oktober 2025 setelah sebelumnya didesak oleh APK untuk melakukan aborsi.

Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com
Ilustrasi petugas lapas. Oknum sipir di Lapas Bollangi, Gowa, diduga menghamili mantan narapidana dan mendesak korban menggugurkan kandungan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Oknum sipir Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial APK (29) diduga menghamili mantan narapidana berinisial NN (29).

APK juga diduga mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya.

NN mengaku mengalami keguguran pada akhir Oktober 2025 setelah sebelumnya didesak oleh APK untuk melakukan aborsi.

Ia menyebut sempat diberikan minuman beralkohol oleh terduga pelaku setelah diketahui dirinya hamil.

“Setelah tes kehamilan, saya sampaikan ke dia. Responsnya hanya tertawa dan bilang dihadapi saja,” ujar NN, Rabu (18/3/2026), dikutip tribun-timur.com dari berbagai sumber. 

NN menjelaskan, hubungan dengan APK mulai terjalin setelah dirinya bebas dari lapas pada Juli 2025 usai menjalani hukuman 1,5 tahun dalam kasus penggelapan.

Seiring waktu, NN mengaku hamil.

Menurutnya, APK kemudian meminta agar kandungan tersebut digugurkan.

Ia juga mengaku sempat dibelikan minuman beralkohol dan didorong untuk mengonsumsinya.

Selain itu, NN menyebut APK juga menyarankan berbagai cara untuk menggugurkan kandungan, termasuk menawarkan bantuan dana untuk membeli obat penggugur kandungan.

Terduga pelaku bahkan disebut mentransfer uang hingga Rp4 juta secara bertahap.

NN mengaku sempat mencari informasi terkait obat tersebut, namun mengurungkan niat karena khawatir terhadap risiko keselamatan.

“Dia terus menanyakan soal obat, bahkan sempat memberi kontak penjual. Tapi saya takut karena risikonya,” katanya.

Tak lama kemudian, NN mengalami sakit perut dan keguguran di tempat tinggalnya.

Ia menyebut peristiwa itu juga diketahui oleh APK.

Pasca kejadian, NN mengaku ingin mengakhiri hubungan tersebut.

Namun, APK disebut masih berkomunikasi dengan keluarga korban dan menjanjikan akan bertanggung jawab.

NN menilai hingga kini belum ada itikad baik dari APK.

Ia pun berencana melaporkan kasus tersebut agar diproses sesuai aturan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved