Pemuda Asal BTN Polewali Mas Ditangkap Curi Katalis Mobil Ambulans Desa, Satu Rekannya Masih Buron
Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian katalis knalpot mobil ambulans di Dusun Buhung Luara.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Polsek Rilau Ale menangkap seorang pria berinisial MR (23) yang diduga mencuri katalis knalpot mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama, Kabupaten Bulukumba.
- Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) dini hari saat kendaraan sedang terparkir di Dusun Buhung Luara, Desa Karama.
- Kasus pencurian terungkap setelah seorang saksi melihat dua pria mencurigakan berada di sekitar mobil ambulans dan mendapati salah satu pelaku sedang melepas katalis knalpot
TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG - Polsek Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial MR (23), Jumat (12/6/2026) malam.
MR warga BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.
Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian katalis knalpot mobil ambulans di Dusun Buhung Luara, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kendaraan itu milik Pemerintah Desa Karama.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama menjadi sasaran saat sedang diparkir di rumah pelapor, MA (54), warga Dusun Buhung Luara, Desa Karama.
Aksi pencurian diketahui oleh seorang saksi berinisial YP (25).
Saat kejadian, saksi mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya.
Karena merasa curiga, ia kemudian mengintip melalui jendela rumah dan melihat dua orang pria mondar-mandir di sekitar mobil ambulans yang terparkir.
Baca juga: 3 Saksi Sudah Diperiksa Tewasnya Wisatawan di Tebing Apparalang, Dinas Pariwisata Tunggu Giliran
"Saksi melihat seorang pelaku sedang membuka dan melepas katalis knalpot mobil ambulans," kata Andi Imran.
Saksi segera menghubungi pelapor MA untuk memberitahukan adanya aksi pencurian.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, saksi bersama pelapor mendatangi lokasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku, yakni MR.
Sementararekannya berinisial MI melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Pemerintah Desa Karama selaku pemilik kendaraan merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit katalis knalpot mobil ambulans.
Terduga pelaku diamankan setelah terlebih dahulu ditangkap oleh warga saat sedang melakukan aksi pencurian.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rilau Ale," kata Andi Imran.
Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto mengajak masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap aksi pencurian.
Ia juga menegaskan bahwa tidak memberi toleransi kepada palaku. (*)
| 3 Saksi Sudah Diperiksa Tewasnya Wisatawan di Tebing Apparalang, Dinas Pariwisata Tunggu Giliran |
|
|---|
| Ribuan Pengguna Parabola di Bulukumba dan Sinjai Gigit Jari, Gagal Nonton Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Polisi Ungkap Penyebab Wisatawan Tewas Tenggelam di Tebing Apparalang, Tak Ada Alat Penyelamat |
|
|---|
| Instruksi Bupati! ASN Nobar saat Jam Kerja Bakal Ditertibkan Satpol PP Bulukumba |
|
|---|
| Dukung Spanyol, Kepala Sapras Damkar Bulukumba Siapkan Nobar di Markas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-06-13-MR-23-pencuri-katalis-knalpot-mobil-ambulans-di-Dusun-Buhung-Luara.jpg)