PT dan CV Tak Lagi Nikmati PPh Final 0,5 Persen, HIPMI Bone: Ada Plus Minusnya
Kebijakan tersebut menuai berbagai tanggapan dari kalangan pelaku usaha, termasuk di Kabupaten Bone.
Tayang:
Tribun-timur.com
PAJAK BONE - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bone, Andi Sinrang, Selasa (9/6/2026). Tarif PPh final UMKM dicabut untuk PT dan CV, HIPMI Bone ungkap kekurangan dan kelebihan. (Ketua HIPMI Bone, Andi Sinrang)
Sementara kontributor terbesar pajak nasional berasal dari kalangan pengusaha besar Indonesia serta investor asing yang menjalankan aktivitas usahanya di Tanah Air.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara, namun pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan iklim usaha agar tidak mengurangi daya saing dunia usaha dan minat investasi di daerah maupun secara nasional.
Baca Juga
| Ketua PBVSI Bone Targetkan Voli Jadi Industri Olahraga Daerah |
|
|---|
| Harga Mulai dari Rp 15 Ribu di Rumah Makan Sop Kepala Ikan Lawi-lawi |
|
|---|
| Bendera Negara Peserta Piala Dunia Berkibar di Desa Welado Bone |
|
|---|
| PBVSI Bone Bina Atlet Lewat Turnamen Tanabatue Cup 2026 di Libureng |
|
|---|
| Dua Hari Dicari Tim Gabungan, Petani di Kajuara Bone Ditemukan Meninggal di Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Andi-Sinrang-Selasa-962026-HPPMI-Bone.jpg)