Daftar Harga Pupuk Subsidi Terbaru di Bone, Benarkah Lebih Mahal?
Ia menjelaskan, biaya tersebut bukan merupakan kenaikan harga pupuk bersubsidi, melainkan ongkos transportasi dan jasa bongkar muat
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Amali dan Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, berjalan sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepastian diperoleh setelah dilakukan verifikasi lapangan menyusul munculnya informasi mengenai dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET di sejumlah kios pengecer.
Hasil penelusuran bersama pelaku usaha distribusi pupuk menunjukkan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi di kedua kecamatan tersebut.
Pemilik CV Semoga Raya selaku Pelaku Usaha Distribusi (PUD) wilayah Kecamatan Cina, Modernasasi, mengatakan seluruh kios resmi menjual pupuk subsidi sesuai aturan.
“Penebusan pupuk bersubsidi di Kecamatan Cina tidak ditemukan adanya pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas HET. Begitu pula di Kecamatan Amali,” ujar Modernasasi saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, informasi mengenai adanya biaya tambahan dibayarkan petani muncul karena kesepakatan antara petani dan pihak kios terkait pengantaran pupuk hingga ke lokasi lahan pertanian.
Ia menjelaskan, biaya tersebut bukan merupakan kenaikan harga pupuk bersubsidi, melainkan ongkos transportasi dan jasa bongkar muat yang disepakati secara sukarela oleh kedua belah pihak.
“Biaya tambahan tersebut merupakan ongkos pengantaran agar pupuk yang ditebus dapat diantar langsung ke lahan pertanian oleh pihak kios,” jelasnya.
Modernasasi menegaskan kios resmi yang berada di bawah pengelolaannya juga tidak melakukan praktik penjualan pupuk bersubsidi secara paket dengan produk lain.
Menurutnya, seluruh transaksi penebusan pupuk subsidi telah terintegrasi melalui sistem digital i-Pubers yang memungkinkan proses distribusi dipantau secara real time.
“Penjualan pupuk bersubsidi di kios kami sudah terkoneksi dengan sistem i-Pubers sehingga seluruh transaksi tercatat dan dapat dipantau. Tidak ada praktik penjualan pupuk subsidi yang dipaketkan dengan produk lain,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang beredar terkait dugaan adanya kios atau pengecer yang menjual pupuk subsidi di atas HET maupun mewajibkan petani membeli produk lain sebagai syarat memperoleh pupuk bersubsidi.
Berdasarkan ketentuan terbaru, HET pupuk subsidi jenis Urea ditetapkan sebesar Rp1.800 per kilogram atau Rp90 ribu per sak ukuran 50 kilogram.
Sementara pupuk NPK Phonska memiliki HET sebesar Rp1.840 per kilogram atau Rp92 ribu per sak ukuran 50 kilogram.
Untuk pupuk NPK Kakao, HET yang berlaku sebesar Rp2.640 per kilogram atau Rp132 ribu per sak ukuran 50 kilogram.
Adapun pupuk ZA ditetapkan sebesar Rp1.360 per kilogram atau Rp68 ribu per sak ukuran 50 kilogram, sedangkan pupuk organik sebesar Rp640 per kilogram atau Rp25.600 per sak ukuran 40 kilogram.
PT Pupuk Indonesia menyatakan telah melakukan konfirmasi dan verifikasi langsung atas informasi yang beredar di masyarakat.
Dari hasil verifikasi tersebut, perusahaan memastikan tidak ditemukan adanya praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas HET maupun penyaluran yang melanggar regulasi.
Sebagai BUMN yang mendapat amanah menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani, Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas distribusi dan memastikan pupuk tersedia serta tersalurkan tepat sasaran.
Senior Manager Regional 4A Pupuk Indonesia, Sukodim, mengatakan perusahaan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran dalam proses distribusi pupuk bersubsidi.
“Pupuk Indonesia tidak akan menoleransi pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti, perusahaan akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada distributor maupun kios yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sukodim.
Dengan hasil verifikasi tersebut, distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Amali dan Kecamatan Cina dinyatakan berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi juga akan terus dilakukan untuk memastikan petani mendapatkan haknya secara tepat dan transparan. (*)
| Bone Punya Destinasi Wisata Baru, Joyland Family Park Siapkan Wahana Air hingga Flying Adventure |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Bone Serap 81.786 Ton Gabah Hasil Panen Petani |
|
|---|
| Narawati Tampil Nyentrik Bersama Keluarga Usai dari Tanah Suci |
|
|---|
| Permintaan Cucu, Hj Tahira Beli Pakaian Arab Rp10 Juta Agar Tampil Cantik saat Pulang ke Bone |
|
|---|
| Jamaah Haji Kloter 3 Asal Bone Kompak dengan Busana 'Berkilau' Saat Tiba di Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/HARGA-PUPUK-Potret-penjual-pupuk-di-Kecamatan-Cina-Kabupaten-Bone.jpg)