Bupati Bone Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi Non TPI Bone
Pemkab Bone hibahkan lahan dan bangunan untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone.
Ringkasan Berita:
- Pemkab Bone menghibahkan lahan dan bangunan untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI.
- Lokasi berada di Jalan M.H. Thamrin, Tanete Riattang, Bone.
- Pembangunan kantor imigrasi diharapkan mendekatkan layanan ke masyarakat.
TRIBUN-TIMUR,COM – Pemerintah Kabupaten Bone bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah dan bangunan pinjam pakai untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Rabu (24/12/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan layanan keimigrasian di Kabupaten Bone.
Lahan dan bangunan yang dihibahkan berlokasi di Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, dan direncanakan menjadi pusat pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Bone dan wilayah sekitarnya.
Bupati Bone menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui kolaborasi dengan instansi vertikal.
Keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian tanpa harus ke daerah lain.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bone. Menurutnya, sinergi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan keimigrasian yang cepat, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Usai penandatanganan BAST, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor imigrasi. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sebagai tahap awal perencanaan pembangunan.
Dengan terealisasinya hibah ini, diharapkan pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone dapat segera dilaksanakan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bone.(*)
| Aplikasi 'All Indonesia' Permudah Proses Pemulangan Jemaah Haji Lebih Cepat dan Efisien |
|
|---|
| Hadir di UMI, Layanan Eazy Paspor Imigrasi Makassar Fasilitasi 55 Pemohon |
|
|---|
| Siap Tampung 270 Siswa, Pemkab Bone Sosialisasikan Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Imigrasi Makassar Tunda Keberangkatan 5 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural |
|
|---|
| Tinggal Ilegal di Indonesia, WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PENANDATANGANAN-BAST-HIBAH-LAHAN.jpg)