Makassar Mulia

KTP, KK, Akta Kini Bisa Diurus di Kecamatan, Ini Kata Wali Makassar Kota

humas pemkot makassar
PEMKOT MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat sidak layanan di Kantor Kecamatan Rappocini, Jl Teduh Bersinar, Senin (25/8/2025). Munafri didampingi sejumlah kepala OPD. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Warga Kota Makassar kini bisa mengurus dokumen kependudukan langsung di kantor kecamatan tanpa harus antre di kantor Dinas Dukcapil.

Kota Makassar memiliki 15 kecamatan dan 153 kelurahan.

Nama-nama kecamatan di Makassar antara lain: Biringkanaya, Bontoala, Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Mamajang, Manggala, Mariso, Panakkukang, Rappocini, Tallo, Tamalanrea, Tamalate, Ujung Pandang, Ujung Tanah dan Wajo. 

Jumlah penduduk Kota Makassar pada tahun 2025 mencapai 1.482.354 jiwa.

Angka ini menempatkan Makassar sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, sekaligus pusat pertumbuhan utama di kawasan timur Indonesia.

Makassar memiliki peran strategis dalam sektor jasa, pendidikan, kesehatan, dan perdagangan. 

Dengan luas wilayah sekitar 199,26 km⊃2;, kepadatan penduduknya cukup tinggi dan terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Baca juga: Jabatan Direktur IPAL PDAM Makassar Dihapus? Tak Masuk Lelang BUMD

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Muh Hatim, Senin (25/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Dukcapil Jl Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini.

Saat sidak sekitar pukul 10.00 Wita, Munafri Arifuddin melihat antrean membludak di loket hingga ruang tunggu kantor tersebut.

Ia pun mengingatkan pentingnya memperkuat sosialisasi layanan kependudukan di kecamatan.

Menurutnya, layanan di kantor kecamatan sama dengan di Dukcapil, bahkan lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

"Sosialisasinya harus lebih maksimal lagi supaya tidak semua orang datang ke Capil. Di kecamatan ada layanan yang sama persis," ucap Munafri Arifuddin.

Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin ialah Wali Kota Makassar pemenang Pilkada 2024 bersama wakilnya Aliyah Mustika Ilham. 

Aliyah Mustika adalah politisi Demokrat yang juga mantan anggota DPR RI dua periode (1 Oktober 2014-30 September 2019) dan (1 Oktober 2019-30 September 2024). 

Ia juga istri Wali Kota Makassar dua periode (8 Mei 2004-8 Mei 2009) dan (8 Mei 2009-8 Mei 2014).

Kepala Dukcapil, Muh Hatim, mengakui lonjakan layanan masih sering terjadi karena masyarakat belum mengetahui layanan tersedia di kantor kecamatan.

Warga langsung menuju kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen, sehingga membuat petugas kesulitan menolak karena mereka datang dari jauh.

"Sebetulnya kami di Dukcapil sudah membuka layanan di kantor kecamatan, baik itu penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya," jelas Hatim.

Selain layanan langsung, Dukcapil juga menerapkan sistem online agar lebih mudah diakses masyarakat.

Jika berkas persyaratan lengkap, proses penerbitan biasanya selesai dalam satu hingga dua hari.

Namun, perekaman KTP elektronik baru tetap dilakukan di Kantor Dukcapil karena memerlukan perekaman iris mata, sidik jari, dan foto.

Hatim berharap sosialisasi layanan kecamatan diperkuat untuk mengurangi penumpukan di kantor pusat.

Secara kapasitas, Kantor Dukcapil tak lagi representatif untuk menampung kebutuhan seluruh warga Makassar.

Setiap hari, petugas melayani sekitar 200 orang.

Dokumen Kartu Keluarga (KK) menjadi administrasi paling banyak diurus karena sering mengalami perubahan.

"Apakah penambahan anak baru, penerbitan akta kematian, perubahan status suami istri, pasti berimplikasi pada perubahan kartu keluarga. Jadi updating kartu keluarga adalah yang tertinggi," papar Hatim.
 
Perekaman KTP-el di Kelurahan untuk Warga Pulau

Layanan perekaman KTP elektronik akan tersedia di setiap kelurahan di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

Hatim menyebutkan, layanan ini ditujukan untuk mempermudah warga pulau yang memiliki akses terbatas terhadap layanan kependudukan.

"Di sana kan ada kantornya, jadi bisa kita buka layanan di kantor kelurahan. Kedua, setiap kebutuhan persyaratan penerbitan dokumen yang membutuhkan pengantar lurah bisa langsung diurus juga di situ sekalian," kata Hatim.

Perlengkapan perekaman KTP elektronik akan disiapkan sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Diketahui, dalam sidak ini Munafri mengunjungi seluruh kantor pemerintah di Jl Teduh Bersinar, termasuk Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Kantor Kecamatan Rappocini. (*)