Revitalisasi PPI Pontap Palopo Mulai 2026, Beba Tunggu DAK

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REVITALISASI PPI - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel M Ilyas saat dipotret di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (21/8/2025). Revitalisasi PPI Pontap sudah pasti dikerjakan tahun 2026 dengan mengandalkan APBD. Sementara PPI Beba direncanakan menggunakan DAK, namun menunggu lampu hijau pemerintah pusat.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam radar proyek pembangunan infrastruktur.

PPI Pontap Palopo dan PPI Beba Takalar jadi target Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Kepala Dinas Kelautan (DKP) Sulsel M Ilyas memastikan PPI Pontap sudah bisa dikerjakan 2026 mendatang.

"Pontap sudah pasti jalan tahun depan karena alokasi anggaran fix," jelas M Ilyas saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (21/8/2025).

Proses perencanaan Detailed Engineering Design (DED) sudah dimulai tahun 2025.

Dalam anggaran tahun 2026, PPI Pontap Palopo mendapat suntikan Rp 21,7 Miliar.

Proses lelang direncanakan akhir 2025, lalu berlanjut pengerjaan fisik awal 2026.

Revitalisasi menyasar dermaga sisi utara dan timur, bangunan TPI, akses jalan hingga pusat perbelanjaan.

Sementara itu, PPI Beba Takalar menghadapi tantangan.

Pasalnya PPI Beba mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Berbeda dengan PPI Pontap menggunakan APBD.

PPI Beba direncanakan menggunakan DAK pemerintah pusat.

"Ada kemarin surat menkeu pembangunan infrastruktur pangan akuatik itu belum acc kementerian. Kita terkendala kemungkinan besar DAK, kita harap ada perubahan kebijakan pusat DAK akuatik dibuka," jelas Ilyas.

"Dari awal kita mau beba diselesaikan DAK,tapi kebijakan pusat terkait pangan akuatik belum," lanjutnya.

Meski begitu, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PPI Beba tetap dianggarkan tahun 2025 ini.

Proses amdal sudah terdaftar dalam  Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

SPSE merupakan aplikasi dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara digital.

Proses Amdal masih bisa dijalankan tahun 2025 dengan memanfaatkan APBD Sulsel.

"Kalau amdal tetap jalan dengan APBD cukup selesaikan. Kita harap pak gubernur berikan kebijakan dan keputusan bisa dilanjutkan dengan APBD," kata Ilyas.

PPI memang perlu mendapat perhatian serius. Mengingat Sulsel bertumpu pada sektor perikanan.

Selama ini rata-rata hasil tangkapan perikanan diangka 500 ribu ton per tahunnya.

Padahal potensi perikanan tangkap di Sulsel mencapai 1 juta ton.

Sejumlah ikan hasil tangkapan nelayan di Sulsel seperti tongkol, cakalang, kakap, kerapu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel Ahmadi Akil menyebut kekuatan ekspor Sulsel masih bertumpu pada sumber daya alam.

Utamanya bahan mentah dari sektor perikanan, menyusul pertanian dan perkebunan.

"Komoditas ekspor utama kita masih ke lebih hasil laut dan perikanan, karagenan, rumput laut, ikan segar," kata Ahmadi Akil kepada Tribun-Timur.com beberapa Waktu lalu.

Ahmadi tak menampik pesona hasil laut Sulsel mendapat perhatian dari industri di negara luar.


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkini