TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Andi Adil Fadli Lura satu-satunya anggota DPRD Bone, Sulawesi Selatan tolak keras kenaikan PBB-P2.
PBB-P2 adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Andi Adil berani tampil beda dalam rapat Paripurna DPRD Bone menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024–2029.
Dari 45 anggota DPRD, 29 hadir. 28 menyatakan setuju.
Hanya satu legislator Fraksi PKB itu menolak keras.
Ia menolak secara pribadi.
Menurutnya, kenaikan PBB-P2 masuk dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum tepat.
Ia menilai kebijakan itu belum saatnya diberlakukan.
Kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat.
“Ketika target PAD dinaikkan, utamanya dari sektor pajak, dampaknya tentu langsung dirasakan masyarakat. Apalagi sekarang banyak riak-riak, bahkan sampai di kecamatan-kecamatan banyak pemuda ikut memprotes," katanya.
"Sehingga saya secara pribadi tidak mau mengambil keputusan dalam rapat paripurna ini, meskipun partai saya setuju,” sambungnya.
Ia menilai kebijakan tersebut belum tepat diterapkan pada penghujung 2025.
Masyarakat, harus memahami secara jelas keuntungan dan kerugian dari kebijakan kenaikan pajak.
“Memang belum waktunya dinaikkan. Minimal masyarakat mengetahui aspek apa saja yang menjadi dampak dari kebijakan ini,” tambahnya.
Andi Fadli juga mengingatkan adanya instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan dan peninjauan ulang kebijakan kenaikan PBB-P2.
“Mengapa tadi saya memberikan interupsi, karena pemerintah daerah seharusnya sadar kebijakan ini harus disosialisasikan dulu secara bertahap. Tahun berikutnya kalau memang perlu dinaikkan, baru dilakukan,” ucapnya.
Sikap politikus PKB ini mendapat perhatian.
Pria asal Balle, Kecamatan Kahu ini satu-satunya anggota DPRD Bone menolak pengesahan RPJMD 2025–2029.
Keberpihakan terhadap masyarakat masih menghadapi beban ekonomi pasca pandemi lebih penting daripada menambah tekanan lewat pajak.
Isu PBB-P2 diprediksi menjadi perdebatan panjang di akhir tahun.
Pemerintah Kabupaten diharapkan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
Profil Andi Adil Fadli Lura
Nama: Andi Adil Fadli Lura, SE
Tempat/Tanggal Lahir: Bone, 5 Juli 1981
Hobi: Sepak bola
Pendidikan:
SD Negeri 277 Balle
SMP Negeri 1 Kahu
SMA Negeri 1 Kahu
S1 STIEM Bongaya Makassar
Karier:
Anggota DPRD Bone 2019–2024
Anggota DPRD Bone 2024–2029. (*)
Demo Tolak PBB-P2 di Bone Dijaga 1.000 Personel Gabungan
1.000 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait mengamankan unjuk rasa Aliansi Rakyat Bone Bersatu di Kantor Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (19/8/2025).
Aksi ini sebagai bentuk penolakan atas kenaikan tarif PBB-P2 dinilai memberatkan masyarakat.
Massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bone.
Untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP menyiapkan pagar betis di sekitar Kantor Bupati.
Selain itu, pagar besi setinggi hampir satu meter dipasang mengelilingi kantor sebagai barikade tambahan agar massa tidak masuk ke area perkantoran.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com menegaskan pengamanan dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik tanpa kericuhan.
"Seribu personel kami turunkan dari TNI dan Polri,” ujarnya.
Sugeng juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis.
“Kami dari pihak keamanan meminta dengan hormat kepada masyarakat, khususnya para pendemo, silakan menyampaikan aspirasi, tetapi sekiranya janganlah berbuat anarkis. Kami sangat menginginkan situasi Kabupaten Bone ini tetap aman dan kondusif,” katanya.
Ia juga menyampaikan akan dilakukan penutupan jalan sementara di titik aksi.
“Iyya kami akan lakukan penutupan jalan sementara di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Bone,” jelasnya.
Pasi OPS Kodim 1407 Bone, Lettu Inf Akhyar Budiman berharap aksi demonstrasi berjalan lancar.
“Kami juga terlibat pengamanan, kami juga dipesankan agar kiranya mengawal aksi demonstrasi dengan humanis,” pesannya.
Sekira 2.000 orang diperkirakan akan berunjuk rasa di Kantor Bupati Bone dan Gedung DPRD terkait penolakan PBB-P2, sekitar pukul 12.00 Wita.
Pemprov kaji ulang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengirim tim khusus ke Bone mengkaji ulang kebijakan kenaikan PBB.
Sebelumnya, Kabupaten Bone yang berjarak 170 km dari Makassar dikabarkan akan menaikkan PBB-P2 sebesar 300 persen.
PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan bangunan dimanfaatkan orang pribadi atau badan, kecuali kawasan untuk usaha perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Pajak ini menjadi sumber pendapatan daerah dengan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Kenaikan tersebut memicu protes masyarakat karena dianggap memberatkan.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan evaluasi penting dilakukan sebelum kebijakan diberlakukan.
“Saya sudah menyampaikan ke Biro Hukum agar ada tim yang diturunkan untuk mengevaluasi," katanya, Minggu (17/8/2025).
Baca juga: Beda Jeneponto dan Bone, PBB Makassar Tahun 2025 Tak Naik
Jufri ingin mengetahui apakah kebijakan itu berasal dari pemerintahan saat ini atau sebelumnya.
"Jangan sampai kebijakan dibuat pihak sebelumnya, tapi yang menerima dampak protes justru pihak lain,” ungkapnya.
Ia menilai kenaikan PBB seharusnya mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.
Apalagi harga kebutuhan pokok masih tinggi.
“Kalau masyarakat sedang sulit membeli kebutuhan pokok, lalu tiba-tiba pajak naik, tentu akan memberatkan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan publik tidak hanya soal aturan, tetapi juga harus dilandasi kebijaksanaan.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyebut masih ada koordinasi dengan kementerian terkait kenaikan PBB-P2.
"Koordinasi Kementerian Dalam Negeri juga ada, ditambah teman-teman dari BPK (menemukan) terkait masalah ada tanah yang selama ini dipajaki tanah padahal itu rumah. Banyak rumah-rumah mewah di sana, 4–5 lantai. Satu surat kemudian PBB-nya cuma tanah," katanya.
Ia menambahkan, kepala daerah harus terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aksi demonstrasi.
"Ketika ada begitu, bagus. Karena ada respon yang harus menjadikan kita untuk mereview kembali kebijakan apa yang dibutuhkan masyarakatnya. Jadi tidak ada masalah," jelasnya. (*)