TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lurah Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Ade Reyhan Salman (27), mengajak generasi milenial dan Gen Z tidak jadi penonton dalam pembangunan lingkungan, tetapi juga turun langsung dan ikut bertarung dalam kontestasi Ketua RT mendatang.
Menurut Ade, partisipasi generasi muda dalam struktur pemerintahan terkecil di masyarakat adalah langkah penting untuk menghadirkan perubahan yang relevan dan berkelanjutan.
“Generasi milenial dan Z itu unik. Mereka punya ide-ide segar, adaptif terhadap perubahan, dan paling siap menjawab tantangan zaman,” ujar Ade Reyhan, Minggu (17/8).
Lebih dari sekadar melek teknologi, generasi muda punya perspektif baru dalam menanggapi masalah sosial dan kemasyarakatan.
Mereka cenderung berpikir kritis, solutif, dan berani mengambil risiko karakter yang sangat dibutuhkan untuk memimpin di tingkat akar rumput.
Di tengah kemajuan teknologi, peran Ketua RT/RW tak lagi sekadar administratif.
Kini, mereka juga dituntut untuk menjadi jembatan digital antara pemerintah dan masyarakat. Ade menekankan pentingnya pemimpin lingkungan yang melek digital agar bisa mengedukasi warganya dengan baik.
“Bayangkan kalau Ketua RT-nya saja tidak paham cara kerja aplikasi layanan publik, bagaimana bisa dia mengajarkan warganya?” ungkap Ade.
Ia mencontohkan peluncuran aplikasi Lontara+ oleh Pemkot Makassar platform digital yang menyatukan berbagai layanan publik.
Ketua RT/RW yang paham dan akrab dengan teknologi seperti ini akan jauh lebih efektif dalam melayani dan menghubungkan warganya dengan kebijakan pemerintah.
Sebagai lurah termuda di Kota Makassar di usia 27 tahun, Ade Reyhan memahami betul potensi anak muda.
Karena itu, ia berharap akan ada lebih banyak perwakilan milenial dan Gen Z yang maju dalam pemilihan Ketua RT/RW ke depan.
“Ini waktumu. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Jangan tunggu kesempatan datang ambil dan bentuk sendiri ruang kontribusimu di tengah masyarakat,” katanya.
Diketahui, Milenial adalah istilah yang disematkan kepada seseorang yang lahir pada tahun 1981–1996, kadang juga disebut Gen Y.
Sementara Gen Z kelahiran 1997–2012, lahir di tengah teknologi, cepat, terbuka, dan kreatif.
Setiap generasi membawa warna berbeda dalam membentuk kehidupan sehari-hari, mulai dari cara berkomunikasi, hingga bekerja.
Memahami perbedaan ini bukan untuk membandingkan, melainkan untuk membangun jembatan antar zaman.(ami)
Memilih 213 Ketua RT di Mariso
213 Ketua RT di Kecamatan Mariso akan dipilih melalui proses demokrasi dengan sistem satu kepala keluarga (KK) satu suara.
Hal ini disampaikan Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun.
“Syarat dan ketentuannya masih menunggu sosialisasi dari BPM, yang pasti konsepnya satu KK satu suara,” ujar Aswin
Menurut Aswin, para calon Ketua RT saat ini sudah mulai aktif bergerak di tengah masyarakat untuk memperkuat basis dukungan.
Mereka terlibat dalam kegiatan sosial dan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pendekatan ke warga.
“Saya lihat sudah banyak yang melakukan pendekatan ke masyarakat. Keterlibatan mereka dalam pembersihan rutin juga bagus,” katanya.
Lebih lanjut, Aswin menekankan bahwa Ketua RT bukan hanya bertugas mengurus administrasi atau kebersihan lingkungan. Mereka juga dituntut peka terhadap isu pendidikan, anak, dan perempuan.
“Paling dasar adalah bagaimana mereka tahu kondisi masyarakat. Apakah ada anak yang putus sekolah atau belum tersentuh layanan pendidikan, itu harus segera dikoordinasikan ke pemerintah kelurahan maupun kecamatan,” tegasnya.
Proses pemilihan Ketua RT ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin lingkungan yang aktif, peka, dan mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah dan masyarakat.(*)
- Sistem Pemilihan Ketua RT/RW Makassar:
Ketua RT: Dipilih langsung warga (satu KK satu suara).
Ketua RW: Dipilih oleh para Ketua RT yang telah terpilih.
- Kepanitiaan
Pemerintah memfasilitasi pemilihan Ketua RT.
BPM/Kecamatan
Kelurahan
Para Pjs Ketua RT/RW
- Keamanan
TNI
Polri
Satpol PP
Satlinmas
- Syarat Calon Ketua RT/RW:
Ketua RT: Minimal usia 21 tahun.
Ketua RW: Minimal usia 25 tahun.
Pendidikan minimum: Lulusan SMP (untuk keduanya).
- Tahapan Pemilihan:
Sosialisasi
Pendaftaran bakal calon
Penjaringan
Penetapan calon
Pemungutan suara
Pelantikan