KPK menduga pengadaan tersebut sarat penyimpangan.
Salah satu pihak yang terlibat adalah PT PINS Indonesia, anak usaha Telkom Indonesia.
Firdaus Daeng Manye pernah menjabat Direktur Utama PT PINS Indonesia pada 2017–2019.
Ia diperiksa bersama lima orang lainnya dari berbagai perusahaan swasta yang ikut dalam pengadaan EDC.
Mereka adalah David Cheng (PT Sempurna Global Utama), Aris Lestari (PT Pojok Celebes Mandiri), Riatmaja Jamil (PT Jaring Mal Indonesia), Indra Aris Kurniawan (Komisaris PT Jaring Mal Indonesia), dan Suhardi Tjoa (PT Star Global Indonesia).
Ironisnya, Daeng Manye kini tengah mengusung visi digitalisasi untuk Takalar melalui RPJMD 2025–2029 bertajuk "Takalar Maju Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital."
Visi tersebut kini sedang dibahas oleh DPRD Takalar untuk ditetapkan dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan.
Namun, dugaan keterlibatan Daeng Manye dalam proyek digitalisasi BBM justru menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen antikorupsi di balik visi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Daeng Manye belum memberikan tanggapan.
Pertanyaan yang dikirimkan Tribun Timur belum dijawab.
Profil Firdaus Daeng Manye
Daeng Manye merupakan kakak kandung Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran.
Dia juga seorang birokrat memilki jaringan di level nasional.
Kekuatannya itu sudah tercermin dari konsistensi empat tahun Daeng Manye melakukan sosialisasi dan membentuk relawan.
"Saya mulai jalan dari empat tahun lalu, selama itu saya berikhtiar terus," katanya beberapa waktu lalu.