HUT RI

TNI-Polri Latih 70 Paskibra Sinjai Jelang Hari Kemerdekaan

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemusatan calon anggota Paskibra Sinjai di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. pemusatan latihan ini diikuti oleh 70 orang calon Paskibraka

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Pemusatan pendidikan dan pelatihan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tahun 2025 dimulai.

Hal itu ditandai dengan penyematan ID card dan baju latihan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa secara simbolis di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (1/8/2025).

Andi Jefrianto menyampaikan apresiasi yang berperan dalam proses seleksi hingga pelaksanaan pelatihan calon Paskibraka. 

Ia berharap peserta dapat mengikuti proses pemusatan latihan dengan serius dan penuh tanggung jawab.

“Semoga menghasilkan pasukan pengibar bendera yang disiplin tinggi dan menjunjung tinggi semangat kebangsaan,” katanya.

Dikonfirmasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai, Muh Akbar Juhamran, ungkap pemusatan latihan ini diikuti oleh 70 orang calon Paskibraka.

“70 orang calon Paskibra ini dinyatakan lolos seleksi,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, 37 orang merupakan putra dan 33 peserta putri yang berasal dari siswa-siswi SMA sederajat se-Kabupaten Sinjai. 

“Mereka akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80,” jelasnya.

Para pelatih yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, serta Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sinjai. 

Mereka akan memberikan pelatihan intensif baik dalam bentuk latihan fisik maupun pembentukan karakter.

Pelatihan yang diberikan meliputi baris-berbaris, teknik pengibaran bendera dan wawasan kebangsaan.

Pelatihan  selanjutnya ideologi Pancasila, serta pembelajaran dengan pendekatan konsep “Desa Bahagia” untuk memperkuat nilai kebersamaan dan nasionalisme.

Pemusatan latihan ini terbagi dalam dua tahapan.

Tahap pertama berupa pra karantina yang berlangsung dari 1 hingga 9 Agustus 2025.

Dilanjutkan dengan karantina penuh dari 10 hingga 18 Agustus 2025.(*)

Berita Terkini