Profil Armin Mustamin Toputiri Politisi Golkar Sulsel Peluk Annar Sampetoding saat Nangis di Sidang

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UANG PALSU - Profil Armin Mustamin Toputiri politisi dipeluk Annar Sampetoding terdakwa uang palsu. Annar Sampetoding sampai menangis. Sidang Rabu (23/7/2025) menjadi hari emosional Annar Sampetoding. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Armin Mustamin Toputiri politisi dipeluk Annar Sampetoding terdakwa uang palsu.

Annar Sampetoding sampai menangis.

Sidang Rabu (23/7/2025) menjadi hari emosional Annar Sampetoding. 

Annar menangis dipelukan Armin Mustamin Toputiri.

Sosok Armin adalah politisi senior Partai Golkar.

Ia hadir dalam di Ruang Kartika, PN Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Sabarki sabarki,” kata Armin sembari berbisik.  

Armin dan Annar adalah teman lama. 

Tangisan Annar ini bukan pertama kali di ruang sidang, PN Sungguminasa, Rabu (28/5/2025). 

Annar menangis dipelukan istri dan kerabat yang lainnya hadir dalam ruangan sidang. 

Annar lanjut memeluk kerabat lainnya secara bergantian.

Setelahnya, Annar tampak masih menangis.

Dia pun melepas pelukannya dan berbalik menghapus air matanya lalu meninggalkan ruangan sidang.

Tak berhenti sampai di situ, tangisan paling histeris terjadi ketika jaksa memperlihatkan barang bukti berupa Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun.

Annar bahkan menangis histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (23/7/2025). 

Ketua Majelis Hakim sempat beberapa kali memperingatkan terdakwa untuk mengendalikan emosinya di depan persidangan. 

Sidang yang berlangsung hingga pukul 16.00 Wita itu mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Annar. 

Dalam keterangannya, ia mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi dasar penyidikan dan penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

JPU pun menanggapi tegas pencabutan tersebut. 

Mereka mengingatkan, terdakwa sempat dua kali diperiksa dengan didampingi kuasa hukum ditunjuk sendiri, tanda BAP dibuat tidak berdasarkan tekanan melainkan hasil dari pengakuan terdakwa di hadapan penyidik. 

"Kami mengingatkan kembali bahwa saat terdakwa di BAP, terdakwa didampingi kuasa hukum yang ditunjuk sendiri oleh terdakwa," kata Basri Bacho, JPU kepada terdakwa. 

"Dan pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali dan keduanya terdakwa terus didampingi oleh kuasa hukum terdakwa, kenapa terdakwa mencabut BAP terdakwa sendiri" 

Terdakwa menjawab, alasannya mencabut BAP lantaran kondisinya saat itu tidak kondusif.

Bahkan terdakwa tertidur saat BAP dilakukan. 

"Kondisi pada saat itu tidak kondusif karena saya diperiksa malam hari bahkan saya tertidur saat saya diperiksa, isi BAP tersebut terpaksa saya berikan karena saat itu saya diberi iming mendapat penahanan kota" kata Annar Salahuddin Sampetoding. 

Dalam sidang ini terdakwa kembali mengaku tidak terlibat dalam sidang sindikat uang palsu ini. 

Padahal, fakta persidangan seluruh keterangan terdakwa lainnya, mengarah kepada terdakwa. 

Terdakwa bahkan sempat histeris dan menyinggung SBN senilai Rp 700 triliun. 

"Semua ini adalah fitnah apalagi SBN 700 triliun yang dijadikan barang bukti, saya sama sekali tidak tahu perihal SBN tersebut" kaya Annar Salahuddin Sampetoding. 

Ketua majelis hakim kemudian beberapa kali memperingatkan terdakwa agar terdakwa mengendalikan emosinya di ruang persidangan. 

Barang bukti SBN senilai 700 triliun kembali diperlihatkan di depan majelis hakim dan menjadi sorotan pengunjung sidang. 

Kuasa hukum terdakwa sendiri dikonfirmasi pasca sidang ini mempertanyakan barang bukti SBN tersebut sebagai rekayasa. 

Tak hanya menangis dipelukan Armin, Annar Sampetoding juga terekam menendang terdakwa lainnya, Syahruna saat hendak naik ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Gowa, hari ini. 

1. Awal peristiwa (Agustus 2023 – Juli 2024)

Pada 24 Agustus – 2 September 2023, Annar mentransfer total Rp 277 juta kepada Syahruna untuk membeli alat dan bahan cetak—termasuk printer, mesin potong, dan kertas konstruksi dari Tiongkok. Dana ditransfer via perantara Jhon Biliater Panjaitan karena rekening Syahruna di Jakarta tidak tersedia.

Pada Februari 2024, awalnya alat digunakan untuk mencetak brosur kampanye Annar sebagai calon gubernur Sulsel.

Namun pada Juni 2024, Syahruna mulai memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu, meski kualitasnya buruk sehingga produksi dihentikan atas arahan Annar.

Pada Mei 2024, karena desakan kampanye, Annar memerintahkan alat dan bahan dimusnahkan sementara

2. produksi & pindah lokasi (Juni – September 2024)

Annar mengenalkan Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin) kepada Syahruna agar produksi dilanjutkan.

Syahruna menguji coba cetak di awal Juni, menghasilkan uang palsu yang lolos deteksi alat, sementara versi Hendra terdeteksi alat pendeteksi palsu.

Syahruna dan Ibrahim kembali bekerja sama pada September 2024.

Mereka enerima modal Rp 4 juta dari Ibrahim untuk membeli bahan baru.

 Produksi dialihkan dari rumah Annar ke perpustakaan UIN menggunakan kendaraan kampus agar lebih aman dan tidak menyimpan alat di rumah Annar

3. Produksi massal & distribusi (September – Desember 2024)

Cetakan besar dilakukan di kampus UIN.

Syahruna mencetak 6.400 lembar uang palsu Rp 100 ribu senilai sekitar Rp 640 juta, dengan empat tahap penyerahan kepada Ibrahim.

Dari total tersebut, sekitar Rp 152 juta diserahkan kepada Mubin Nasir (honorer UIN Makassar) secara bertahap.

 Uang palsu diedarkan pada warung dan kawasan publik Makassar dengan sistem tukar 1 banding 3 real – palsu.

Polisi menyita uang palsu senilai Rp 446,7 juta, mesin cetak besar seberat dua ton senilai Rp 600 juta, dan berbagai bukti lain di lokasi kampus dan rumah Annar

4. Penetapan tersangka & penahanan (Desember 2024 – April 2025)

26 Desember 2024, Annar diperiksa Polres Gowa hingga dini hari (hingga pukul 04.00 WITA).

28 Desember 2024, resmi ditetapkan sebagai tersangka utama, diduga sebagai otak dan pemodal sindikat uang palsu, dengan peran memperkenalkan pelaku dan menyediakan dana serta alat cetak dari Tiongkok

15 April 2025, berkas Annar dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Gowa dan diserahkan, lalu ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Makassar hingga awal Mei 2025

5. Sidang perdana & eksepsi (Mei 2025)

Pada sidang perdana di PN Sungguminasa (21 Mei 2025), Annar menghadapi dakwaan utama sebagaimana dalam Pasal Pasal 37 Ayat 1 & 2 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP, dan dakwaan subsidiari pasal 36 ayat 1 UU Mata Uang

28 Mei 2025, tim kuasa hukum mengajukan eksepsi terhadap dakwaan, dengan alasan adanya cacat formil dalam proses penyidikan—seperti penggeledahan tanpa saksi lokal serta dakwaan yang tidak detil dan tidak menyertakan hasil laboratorium forensik atas alat cetak yang digunakan. 

Profil Armin Mustamin Toputiri

Biografi dan Karier Politik:

Partai: Partai Golongan Karya (Golkar), aktif di Sulawesi Selatan.

Pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak dua periode.

Peran dalam Partai: Menjabat sebagai Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel bidang Organisasi, menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel di Agustus 2025—secara internal mengawasi dinamika kader menjelang pergantian kepemimpinan Herald Sulsel.

Pernyataan penting:

Mengomentari keputusan DPP Golkar mendukung pasangan calon tertentu di Pilgub Sulsel, menyatakan kebingungan dan dilema internal meskipun menerima keputusan tersebut sebagai sah secara politik.

Menekankan pentingnya organisasi pemuda yang sah melalui dukungan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) dalam KNPI serta dorongan agar lembaga ini menjadi merepresentasikan seluruh pemuda, bukan sebagian saja.

Aktivitas dan Pemikiran

Pernah aktif sebagai narasumber dalam diskusi kepemudaan Pandawa 5.

Ia menyatakan,  politik adalah momentum penting bagi pemuda dan menyuarakan gagasan agar Menteri Pemuda memisahkan olahraga dari pembinaan pemuda serta mengakomodasi kreativitas anak muda dalam berbagai bidang ekonomi kreatif dan budaya.
 
Seni dan Kreativitas

Selain sebagai politisi, Armin adalah pelukis yang produktif.

Ia telah menggelar pameran tunggal bertema "Zoon Politicon", memperlihatkan karya seni dengan latar socio-politik dan budaya Sulsel.

Salah satu karya terkenalnya berjudul "Demonstruk", dibeli Ketua Komisi II DPR-RI dengan harga senilai Rp 100 juta.

 Lukisannya lainnya seperti tema "Sidang Paripurna" juga dibeli Ketua DPRD Sulsel sebagai bentuk apresiasi terhadap nilai seni dan makna politiknya.

Berita Terkini